Konten Kreator Ini Cerita, Katanya Ada Tawaran Cuan Terkait Karhutla, Jadinya Malah Serius ke Polisi
EKSISNEWS.COM – Seorang konten kreator yang dikenal dengan nama “Aleh”, harus kesandung masalah. Apa pasal ? ternyata dia sempat klaim bahwa ia ditawari uang sebesar Rp80 juta agar tidak membahas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) beserta kabut asap.
Akibat dari klaim itu, memicu seorang dari Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga. Ihwan mendesak Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumut untuk memeriksa seorang konten kreator yang dikenal dengan nama “Aleh”.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Medan periode lalu itu, meminta kepolisian untuk menyelidiki kebenaran klaim tersebut, termasuk mengidentifikasi seseorang yang hanya disebut dengan inisial “R” yang diduga menghubungi Aleh melalui WhatsApp.
Karena, menurutnya, penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah tawaran tersebut benar-benar ada atau sekadar klaim tanpa dasar. Politisi Partai Gerindra ini menekankan bahwa masalah tersebut harus ditangani secara profesional guna mencegah keresahan masyarakat dan penyebaran informasi yang keliru.
“Jika benar ada oknum yang menyuruh tutup mulut, maka oknum tersebut harus ditangkap. Sebaliknya, jika tidak benar, pihak berwenang tetap harus mengambil langkah hukum yang tepat apabila ditemukan pelanggaran,” ucap Ihwan, Senin (19/10/2026).
Seperti diketahui, disampaikan, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan itu, persoalan kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap menyangkut kepentingan publik yang luas. Oleh karena itu, setiap dugaan mengenai upaya membungkam pihak yang bersuara terkait dampak bencana tersebut harus diperiksa berdasarkan bukti dan fakta.
“Namun, jika ini tidak benar, hanya rekayasa (Settingan) demi pembuatan konten yang didorong oleh sentimen negatif ataupun kebencian terhadap pemerintah, maka kita meminta agar Polda Sumut menangkap pembuat konten tersebut,” tegasnya.
Diketahui, konten kreator “Aleh” mengungkapkan bahwa ia diduga ditawari uang sebesar Rp80 juta untuk membuat konten video Reels. Pengungkapan ini ia sampaikan dalam sebuah video klarifikasi yang diunggah ke akun instagram pribadinya pada 17 Oktober 2026 lalu.
Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang ia unggah, seseorang dengan inisial “R” diduga menawarkan kerja sama untuk membuat konten berdurasi 60 detik. Namun, tawaran tersebut kabarnya menyertakan syarat agar Aleh tidak membuat konten apa pun yang membahas kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan selama masa kampanye.
Kerja sama yang diusulkan itu juga menetapkan tenggat waktu agar konten tersebut diunggah paling lambat tanggal 20 Oktober 2026.
Meski demikian, identitas pihak yang memberikan tawaran, tujuan di baliknya, serta kebenaran isi percakapan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Sikap Politisi Gerindra Ihwan Ritonga tersebut didukung salah seorang warga Kota Medan, Lamhot Hutajulu yang menilai memberi efek jera dimasyarakat terkhusus buat para pelaku konten kreator yang rentan memunculkan polemik akibat klaim nya yang membuat orang menduga – duga atasnya.
“Menurut saya klarifikasi pasca mendapat perhatian serius dari Pimpinan dewan (DPRD Sumut) bukan memutuskan perkara, maka kalau salah harus diperiksa, agar jangan lagi cari – cari sensasi,” ucap Lamhot terhadap kasus sensasi pernah dilakukan di Belawan berkenaan agama pernah dialamat kan ke konten kreator ini.(ENC-2).

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.