KPU Medan Buru 3 PPK Agar Rekap Dikirim ke Provinsi
MEDAN, Eksisnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan terus diburu agar segera menuntaskan laporan rekapitulasi hasil penghitungan didaerahnya, hingga saat ini masih menyisakan 3 PPK di Kecamatan Medan Johor, Denai dan Selayang yang mengakibatkan molornya pengiriman rekap ke tingkat KPU Provinsi Sumatera Utara.
“Sekarang sudah 17 kecamatan, berarti tinggal menyisakan 4 kecamatan lagi yakni Medan Helvetia, Medan Denai, Medan Selayang dan Medan Johor. Mudah-mudahan hari ini kita bisa selesaikan untuk Helvetia, sisanya esok hari (Jumat , 10 Mei 2019),” kata Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik usai memimpin rapat pleno dengan PPK Medan Belawan dan para saksi, Kamis (9/5/2019) di GrandInna Medan.
Menurut Agus, dalam upaya mengejar kesiapan itu pihaknya mengirim tenaga pendukung ke masing-masing PPK yang belum menyelsaikan rekapnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Agus, panjang proses pembahasan rekapitulasi jga dipengaruhi masih banyaknya hasil rekap di kecamatan harus dibahas kembali di rapat pleno tingkat Kota Medan.
“Namun, demikian kita tetap tamping dan kita siapkan dalam mencari solusi disesuaikan tingkat keberatan yang disampaikan saksi tentunya didukung dokumennya atas aduannya itu, maka kemudian kita lakukan pembanding,” pungkasnya terkait pelaksanaan rapat selama ini.(ENC-2)
Comments are closed.