oleh

KPU RI : KPU Harus Lepas dari Loyalitas Primordial

JAKARTA, Eksisnews.com   Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, setelah dilantik, KPU Kabupaten/Kota harus bisa melepas loyalitas terhadap primordial. Karena secara keseluruhan sudah menjadi bagian dari keluarga besar KPU RI yang satu komando dari pusat hingga ke bawah patuh dan taat pada peraturan perundang-undangan yang mengikat.
“Begitu masuk dan dilantik, loyalitas yang sifatnya sangat primordial harus dilepaskan,” kata Pramono saat membuka kegiatan Orientasi Tugas Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018-2023 ke-6 yang berlangsung 20-24 November di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta, Selasa (20/11/2018).
Pramono mengakui, pada saat seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota, KPU RI dalam menetapkan pilihan masih mempertimbangkan keterwakilan etnis dan agama di beberapa daerah. Identitas komunal tentu tidak bisa dilepaskan karena bagian dari takdir ketika seseorang dilahirkan bersuku-suku. Namun ditegaskannya kembali bahwa bukan berarti setelah dilantik harus menjadi KPU yang hanya untuk suku tertentu saja, atau loyal hanya pada kesamaan identitas.
Pramono mengingatkan, Komisioner KPU bukan bagian dan berasal dari partai politik. Tapi lahir dan hadir sebagai bagian dari masyarakat sipil. Ciri masyarakat sipil seperti yang diungkapkan Muhammad AS Hikam dalam bukunya Demokrasi dan Civil Society adalah voluntary (kesukarelaan), keswadayaan, dan kemandirian atau otonom.
“Anggota KPU harus bekerja dengan kesukarelaan tanpa harus mengeluh dan cengeng. Jangan gantungkan apa-apa dengan orang lain dan menjaga diri dari pengaruh intervensi pihak lain,” ujar Pramono.
Orientasi Tugas Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018-2023 ke-6 tersebut dihadiri 180 anggota KPU Kabupaten/Kota yang tersebar dari Papua hingga Aceh. Hadir dalam kegiatan orientasi tersebut Ketua dan Anggota KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik, Edy Suhartono, M. Rinaldi Khair, Nana Miranti dan Zefrizal serta Sekretaris KPU Medan Nirwan.
Agussyah dalam kesempatan terpisah, Rabu, (21/11/2018) menyampaikan orientasi tugas bagi komisioner yang baru dilantik sangat penting untuk dilakukan. Agar seluruh komisioner dapat memahami tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai anggota KPU yang harus patuh dan tunduk pada peraturan perundang-undangan. (E2)

Komentar

Baca Juga