EKSISNEWS.COM, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penyampaian hasil penelitian persyaratan hasil adminstrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (05/09/2024)
Hasil penelitian tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara El Suhaimi, Frendianus Zebua, Raja Ahab Damanik, Robby Effendi dan Sitori Mendrofa.
Turut hadir Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Partai Politik tingkat Provinsi Sumatera Utara. (ENC-1)
Komentar