Lagi, Tim Gabungan Polrestabes Medan GKN di Sunggal

EKSISNEWS.COM, Medan – Tim gabungan Satuan Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Sei Mencirim, Gang Tower Dusun 3, Desa Sei Mencirim Pondok, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (22/2/2022).

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor, 34 mesin judi jackpot, puluhan ribu koin, 4 senjata tajam, puluhan alat hisap sabu dan 3 orang diduga sebagai penjaga mesin judi jackpot.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung kepada wartawan mengatakan, penggerebekan kampung narkoba yang dilakukan dibantu oleh unsur TNI dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, agar terciptanya suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polretabes Medan.

“Dari penggrebekan itu, ada sejumlah pemuda yang kabur dari TKP. Namun ada juga yang diamankan dan mengaku hanya ingin melihat balapan liar di seputaran Jalan Sei Mencirim,” ujar Rafles.

Dikatakan Kompol Rafles, TKP itu cukup tinggi peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan oleh pelaku jaringan narkoba yang ada di kawasan Sei Mencirim.

Pihaknya berharap peran serta masyarakat seputaran Sei Mencirim untuk mau bekerjasama dalam melakukan pemberantasan narkoba. Menurut Rafles, kawasan padat penduduk itu harus bersih dari pengaruh narkoba.

“Kita akan rutin menyambangi kampung narkoba yang ada di Jalan Sei Mencirim ini, dan kita juga tidak segan memberikan tindakan tegas kepada pengedar narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegasnya. (ENC-Fr)

Comments are closed.