Lapak Dagangan Penghambat Proyek Pedestrian Simpang Jodoh Ditertibkan. Ini Kata Camat

EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Camat Percut Sei Tuan Drs. Khairul Azman Harahap MAP memerintahkan perangkatnya baik trantib dan Kepala Desa Bandar Klippa untuk menertibkan para pedagang yang membuka lapak dagangan di atas proyek pedestrian (hak pejalan kaki) yang saat ini sedang dikerjakan di sepanjang Jalan Pasar Tujuh Tembung (Simpang Jodoh), Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Penertiban para pedagang yang membuka lapak dagangan di atas proyek pedestrian tersebut dilakukan, selain agar proyek pedestrian tersebut segera selesai, juga agar hak pejalan kaki nantinya, dapat menggunakan jalan pedestrian tersebut dengan nyaman dengan panorama taman indah di pinggir jalan.

“Penertiban para pedagang yang berjualan diatas proyek pedestrian yang saat sedang dikerjakan itu, sudah dilaksanakan mulai hari ini. Trantib sudah saya perintahkan ke lokasi untuk menertibkan para pedagang yang membuka lapak dagangan diatas pedestrian, pihak pemerintahan Desa Bandar Klippa juga turun ke lokasi. menertibkan lapak dagangan para pedagang,” ujar Khairul Azman kepada wartawan Selasa (5/1/2021).

Camat yang memonitoring penertiban lapak dagangan para pedagang di atas proyek pedestrian di Jalan Pasar Tujuh Tembung hari ini juga mengatakan, besok (Rabu) juga akan dilakukan penertiban para lapak dagangan para pedagang yang diatas fasilitas umum di Jalan Pasar Tujuh Tembung dengan dibantu Sat PP Deli Serdang.

“Saya sudah meminta pihak Sat PP Deli Serdang untuk juga turun untuk ikut besok dalam melakukan penertiban lapak dagangan diatas fasilitas umum, khususnya lapak dagangan yang berada diatas proyek Pemkab Deli Serdang yang saat ini dikerjakan di Simpang Pasar Tujuh,” jelas Khairul Azman.

Camat juga mengimbau kepada para pedagang untuk tidak membuka lapak dagangannya di atas proyek pedestrian di Jalan Pasar Tujuh tersebut, karena akan menggangu kelancaran proyek itu.

“Saya minta para pedagang jangan membuka lapak dagangan di fasilitas umum. Dan nantinya kita akan membuat posko dan menurunkan oetugas trantib ataupun Sat Pol PP untuk memantau dan menertibkan lapak dagangan yang dibuka para pedagang diatas proyek pedestrian ataupun fasilitas umum, khususnya di Jalan Pasar Tujuh,” ujar camat.

Khairul Azman menjelaskan jika nantinya proyek pedestrian di Pasar Tujuh tersebut selesai dikerjakan, pihaknya akan terus menjaga pedestrian tersebut, agar Simpang Jodoh Tembung benar-benar menjadi Ikon Percut Sei Tuan dengan Rujak Simpang Jodohnya dan terpelihara dengan baik.

” Setelah proyek pedestrian selesai yang sebelah kiri jalan yang sedang dibangun saat ini, juga kita rencanakan tahun ini, untuk pedestrian sebelah kanan Jalan Pasar Tujuh Tanjung. Jadi kiri dan kanan Jalan Pasar Tujuh Tembung terlihat bagus, indah, dan para pedagang rujak ditata dengan bagus. Kita tidak mau ada pedagang membuka lapak dagangannya di fasilitas umum yang bisa merusak keindahan proyek pedestrian dari Pemkab Deli Serdang,” jelas Khairul Azman. (ENC-1)

Comments are closed.