EKSISNEWS.COM, Medan – Menindak lanjuti informasi dari masyarakat, personel Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Reskrim, Sat Sabhara dan Sie Propam Polrestabes Medan, menggerebek lapak judi di Jl. Jermal 15 Tanah Garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (10/11/2022).
Dalam penggerebekan, Polisi mengamankan 4 unit mesin judi dindong dan 6 unit mesin judi slot. Selain itu, 2 unit sepeda motor juga turut diamankan dari lokasi.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, penggerebekan dilakukan berkat informasi dari masyarakat adanya permainan judi di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi itu, tim langsung menuju ke lokasi. Dari lokasi tim mengamankan 4 mensin judi dindong, 6 mesin judi slot, dan 2 unit sepeda motor,” sebutnya.
Dijelaskan Kapolsek, petugas tidak menemukan operator dan pemain judi di lokasi penggerebekan. Untuk barang bukti yang diamankan langsung diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran Narkoba dan Judi di daerah hukumnya.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menginformasikan jika mengetahui adanya peredaran Narkoba dan judi.
“Jika mengetahui adanya peredaran narkoba dan judi segera informasikan kepada Polri khususnya kami Polsek Percut Sei Tuan untuk kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (ENC-Fr)
Comments are closed.