Larikan Mobil Wanita yang Baru Dikenal Lewat Medsos, Pria Ini Diringkus Polisi

EKSISNEWS.COM, Medan – Seorang pria berinisial R (28) diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Medan, setelah nekat membawa kabur mobil seorang wanita berinisial V (23) yang baru dikenalnya lewat media sosial (medsos).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Medan Petisah, pada Senin (19/12/2022).

“Pelaku melakukan pencurian mobil ini dengan cara mengelabui korbannya wanita, setelah korban ini lalai pelaku membawa mobil dan barang-barang lainnya milik korban,” kata Fathir kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).

Dijelaskannya, kejadian tersebut bermula ketika pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial. Kemudian, keduanya sepakat untuk bertemu di salah satu hotel.

Setelah korban lalai, pelaku langsung melakukan aksinya membawa kabur mobil milik korban jenis Toyota Calya.

“Pada saat korban lalai masuk ke kamar mandi, pelaku membawa lari kendaraan milik korban,” sebutnya.

Fathir mengungkapkan, pelaku merupakan spesialis kasus serupa yang telah beraksi berulang kali dengan modus yang sama.

“Dari keterangan pelaku sudah melakukan perbuatan yang sama tiga kali. Saat ini masih dalam penanganan kami, kaitannya dengan korban lain dari pelaku. Kalau yang Iain ada beberapa barang tapi modusnya sama,” jelasnya.

Dikatakan Fathir, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap pelaku dan masih dalam proses penyelidikan. Pelaku dikenakan pasal pencurian dengan ancaman pidana di atas lima tahun. (ENC-Fr)

Comments are closed.