MEDAN, Eksisnews.com – Upaya memberi perlindungan hukum (legal protection) terhadap sumber daya alam (SDA) yang ada di Indonesia saat ini, sepatutnya dimiliki pemimpin negara ini.
Karena apa ? menurut Ahmad Solihin SH MH alumni magister hukum USU jurusan Hukum Tata Negara, Minggu (17/2/2019) malam, menanggapi hasil debat capres (calon presiden), sebagaimana yg diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945, ayat 2 cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, ayat (3) menyebutkan ; bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Kenyataan kita lihat, pada saat sekarang ketentuan dipergunakan sebesar-besarnya untuk rakyat ” terkesan mendua” disatu sisi dikelola oleh negara tetapi disisi yang lain didelegasikan kepada swasta,” sebutnya.
Artinya, ungkap Solihin, seharusnya ada sense of belonging (rasa memiliki) dari pemimpin negara ini, sehingga sumber daya yang dimiliki negara ini, dapat dipergunakan sepenuhnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.(ENC-2)
Comments are closed.