Mabesu Aksi di Fisip USU Terkait Kasus Pelecehan
Medan, Eksisnews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Bersatu Universitas Sumatera Utara (MABESU) menggelar aksi unjuk rasa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU). Aksi tersebut dilakukan mahasiswa terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen di FISIP USU, Senin (27/5/2019).
Kasus tersebut merebak setelah sempat terhenti setahun tanpa penyelesaian yang jelas. Dimana, korban sampai saat ini belum mendapat keadilan. Bahkan mulai merebak korban-korban lainnya yang mengaku pernah mendapat perilaku tidak sopan yang dilakukan oleh dosen yang saat ini masih mengajar mata kuliah di Departemen Sosiologi itu.
“Kami mendesak agar kampus memberikan sanksi tegas kepada dosen HS yang telah melakukan tindak asusila. Karena jika tidak ini menjadi catatan buruk USU sebagai universitas negeri,” kata Gubernur Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) FISIP USU Harry Cahya Pratama Purwanto.
Oleh karena itu, Harry menegaskan bahwa MABESU menuntut agar dosen ‘predator’ itu dipecat dari kampus. Mereka ingin ada efek jera kepada tindak asusila di kampus. Dimana, selama ini pelecehan seksual di kampus terjadi karena ada relasi kuasa terhadap mahasiswa dari dosen. Sehingga dosen memanfaatkan kondisi ini sebagai peluang untuk berbuat asusila kepada mahasiswa.
“Harusnya dunia pendidikan menjadi tempat menjunjung tinggi moralitas. Tapi kenapa masih ada perilaku dosen asusila. Ini tidak bisa ditolerir. Kampus juga harus membuat regulasi sebagai bentuk pencegahan terhadap perilaku dosen yang tidak beretika,” tegasnya.
Sementara itu, Dekan FISIP USU Muryanto Amin yang ditemui di kantornya mengaku sudah serius menangani kasus ini. Dirinya juga mendorong, jika ada korban lainnya bisa membuat laporan tertulis tentang kebejatan dosen yang dialaminya.
“Kalau ada lebih dari satu korban, tolong buat laporan tertulis. Saya akan jamin kerahasiaan identitasnya,” ucapnya.
Menurut Muryanto bahwa pihaknya pun memberi kesan jika sangat sulit untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus pelechan seksual yang dilakukan HS. Makanya dirinya meminta agar dibuat laporan tertulis.
“Kami juga menunjukkan peraturan yang bisa menjerat pelaku untuk mendapatkan sanksi. Dalam dua minggu terakhir, kampus kembali memulai mengumpulkan bukti-bukti kasus tersebut,” ujarnya.
“Sanksi sudah ada. Karena ini masuk dalam kode etik. Untuk menegakan kode etik itu, harus ada bukti. Kalau ada bukti baru kita akan proses secara proporsional,” pungkas Muryanto.(ENC-2)
Comments are closed.