Maraganti Napitupulu: Entah Kepentingan Apa, Kekuatan Apa Dibelakang ini, Itulah Ketidakadilan, Adukan “HP”

EKSISNEWS.COM, Tapanuli Selatan –  Berdasarkan kwitansi jual-beli tanah seluas 13 Ha (dua belas persil) dan  keterangan lainnya akhirnya berbuntut panjang. Seseorang berinisial “HP” diadukan ke Polres Tapanuli Selatan sesuai dengan Nomor STTPL/B/110/lll/2022/SPKT/Polres Tapsel oleh Maraganti Napitupulu, dalam keterangannya, Senin (05/04/2022).

Sebagaimana keterangannya pada awak media, Maraganti Napitupulu mengadukan inisial “HP” yang diduga melakukan peristiwa pidana UU No 1 THN.1946 tentang KUHP pasal 385.

Sebab sebelumnya “HP” dkk tertera pada kwitansi telah menjual tanah dengan nominal Rp 1.950.000.000 ( Satu Milyar sembilan ratus lima puluh juta rupiah) pada Glen Putra Wijaya  atas tanah yang di klaim  milik korban (pelapor) yang berada di Wek l Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Tanah yang berada di Aek Somakkar Bargot Bungus yang sebelumnya surat-suratnya ditanda tangani Kades Luat Lombang dan Kades Dano Paske menjadi Wilayah Wek 1 Batang Toru yang Notabene sangat jauh dari objek tanah.

Telah terjadi penzoliman pada kami masyarakat  Sibulan- bulan yang khususnya saya wakili dikampung saya, sangat banyak ketidakadilan, padahal bukti -bukti lengkap. Malah surat-surat mereka sama sekali tidak ada, gitu loh Bang,” sebut Maraganti.

Ganti menyebut entah kepentingan apa, kekuatan apa dibelakang ini, sehingga masyarakat dikebiri, itulah ketidakadilan.
Ganti berharap Polres Tapsel berpihaklah pada kebenaran.

“Mari kita tunjukkan masing- masing dokumennya apa ?
Mari kita duduk bersama jangan istilahnya ada pihak yang sewenang- wenang, sepihak saja mereka menyatakan itu Sibulan-bulan enggak ada Hlhak.

Jangan sejak ada PLTA NSHE Simarboru di Kabupaten Tapanuli Selatan ini muncul oknum yang menjual jual tanah yang bukan miliknya,” sebutnya.

“Tegakkan keadilan yang arif dan bijaksana, kita enggak gila uang atau tanah, mengatakan tanah yang bukan hak milik kita (berdosa kita itu bang),”  sebutnya.

Namun karena adanya pembangunan PLTA ini, kata Ganti, masyarakat mendukung pembangunan.

“Kita support tapi menyakitkan bagi kita, ada pembebasan lahan /tanah kita enggak pernah diajak,” tegasnya.

Sebagaiman pemberitaan sebelumnya, adanya pernyataan cucu Sutan Barumun ll dari garis Basarullah Siregar (Baginda Mulia Suadoan) sebagai Harajaon Marantjar yang menyebut tidak pernah menjual tanah/lahan sampai hari ini.

“Kita bukan kaleng-kaleng, bukan tidak ada dasar kita bersuara, kita tidak lelah berjuang,” tegasnya.(ENC-P.Hsb)

Comments are closed.