EKSISNEWS.COM, Padangsidimpuan – Bawaslu Kota Padangsidimpuan bersama Aparat kepolisian,Satuan Polisi Pamong Praja,Dinas Perhubungan dan instansi terkait melakukan penertiban Alat peraga Kampanye (APK), Minggu (11/02/24).
Penertiban dilakukan kerena telah memasuki masa tenang Pemilu 2024, pada 11 hingga 13 Februari 2024.
Kordinator Sekretaris Bawaslu Kota Padangsidimpuan Andyri Hakim Siregar SH.MM,Pada kesempatan penertiban yang dilakukan dengan menurunkan dan membersihkan APK yang terpasang di seluruh jalan protokol,jalan kecamatan sampai jalan kelurahan Desa. “Siap Support kerja kerja Pengawasan Bawaslu Kota Padangsidimpuan”.
terangnya.
“Titik bergerak mulai dari Alaman Bolak Padangnadimpu,sebelah selatan menuju Jl.Imam Bonjol sampai Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Batas Kota ,sebelah Utara Jl.Sudirmam Sampai Kecamatan Hutaimbaru Batas Kota dan Jalan Kecamatan,Kelurahan Desa juga ditertibkan. Sehingga seluruh jalan utama dan lingkungan di Padangsidimpuan bersih dari APK,” jelasnya kepada Awak Media.
Dikatakannya, seluruh APK di Kota Padangsidimpuan diharapkan tuntas ditertibkan sampai 13 Februari mendatang.
Terkait APK yang sudah ditertibkan, lanjut Andyri,
“Jika ada partai politik yang ingin ambil APK diarahkan ke Bawaslu, sehingga semua tersimpan dengan baik dan rapih,” ungkapnya.
Terakhir dirinya ucapkan terimakasih pada Dinas Perumahan dan pemukiman kota Padangsidimpuan yang menurunkan mobil crain sehingga APK yang terpasang di Papan Reklame dapat di turunkan personel,Polri,satpol PP,Dinas Perhubungan dan lainnya ,meminta kepada seluruh Pihak untuk menjaga kondusifitas dan berhati-hati dalam bertugas.
“Oleh sebab itu jaga kondusifitas dengan sebaik mungkin dan lakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
(ENC-P.Hsb)
Komentar