Mau Transaksi Sabu di Multatuli, Langsung Diringkus
MEDAN, Eksisnews.com – Satu orang tersangka narkoba sabu usai transaksi di Jalan Multatuli langsung ditangkap petugas Team Pegasus Polsek Medan Kota dan langsung diboyong Mapolsek Medan Kota, Selasa (20/08/2019) sekira pukul 23.00 WIB.
Dari keterangan Kapolsek Medan Kota, AKP Riki Ramadan, awal penangkapan terhadap tersangka Surya (39) warga Jalan Multatuli No 56 Medan bermula dari adanya informasi masyarakat yang masuk ke pihaknya jika akan adanya transaksi narkoba di kawasan Jalan Multatuli. Mendapatkan informasi berharga tersebut selanjutnya oleh petugas berpakaian preman langsung ke lokasi sesuai dari informasi yang diperoleh.
Tak butuh lama, akhirnya lewat proses penyelidikan yang dilakukan petugas di lokasi, tersangka yang sedang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu langsung diringkus petugas yang selanjutnya guna kepentingan proses lebih lanjutnya, tersangka Surya bersama barang buktinya 1 paket sabu sebanyak 0,05 gram langsung di amankan ke Mako Polsek Medan Kota.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat akhirnya tersangka Surya bersama barang buktinya 1 paket sabu dan 1 HP Samsung nya langsung diamankan ke Mako Polsek Medan Kota dan tersangkapun mengakui di hadapan petugas jika barang bukti tersebut adalah miliknya. Yang selanjutnya tersangka ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap AKP Riki Ramadan, Kamis (29/08/2019) sekitar siang hari. (ENC-Bucos)
Comments are closed.