Menteri PU RI Doddy Hanggodo Sambangi Kejati Sumut
EKSISNEWS.COM, Medan – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia (RI) Ir Doddy Hanggodo M PE berkunjung ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumit) pada Senin (9/3/2026) sore.
Kehadiran Doddy Hanggodo disambut langsung oleh Kajati Sumatera Utara Dr Harli Siregar SH M Hum diruang kerjanya di lantai II Kejati Sumut Jalan Jenderal A.H Nasution, Pangkalan Mansyur, Medan.
Kunjungan pada moment bulan suci ramadhan itu dilakukan oleh Menteri Doddy Hanggodo sebagai silaturahmi dan koordinasi, ini juga menjadi bukti sinergitas antara institusi Kejaksaan RI sebagai lembaga penegakan hukum dengan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum mulai dari pusat/nasional hingga daerah termasuk Kejati Sumut.
Saat kunjungan berlangsung, secara khusus Menteri PU memberikan apresiasi atas kerjasama dan sinergitas selama ini dan mengharapkan dukungan Kejati Sumut dalam mensukseskan program rehabilitasi dampak bencana di Sumut.
”Sebagaimana kita ketahui bersama, sumatera utara merupakan daerah terdampak bencana alam beberapa waktu lalu, sehingga dibutuhkan sinergitas kelembagaan antara pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam mengawal dan mendukung upaya rahabilitasi sarana dan prasarana, sehingga upaya pemerintah itu menjadi tepat guna dan tepat sasaran serta berkemanfaatan bagi masyarakat sumatera utara,” ujar Doddy.
Sejalan dengan pernyataan Doddy, Kajati sumut menjelaskan terkait mekanisme dukungan kejaksaan pada lembaga pemerintah seperti Kementerian Pekerjaan Umum dalam proses pemulihan pasca bencana, bahwa selain fungsi penindakan dalam penegakan hukum, terdapat tugas fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus yang diberikan bisa bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
Selain itu, dibidang intelijen, sebagaimana pada pasal 30B UU Kejaksaan ditegaskan Kejaksaan secara garis besar bertugas menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan serta melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Ini menjadi dasar penguatan pelaksanaan tugas kewenangan Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis nasional (PSN) maupun Pembangunan Strategis Daerah (PSD).
Pada kesempatan itu, Kajati Sumut juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri PU tersebut, ”Kunjungan beliau merupakan wujud nyata sinergitas antara Kementerian Pekerjaan Umum secara kelembagaan dengan institusi Kejaksaan R.I, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus bekerjasama dengan lintas sektor khususnya aparat penegak hukum lain di Sumatera Utara guna memberikan dukungan penuh dalam pengawalan proses rehabilitasi pasca bencana di Sumatera Utara,” ujar Kajati menutup.(ENC-2).
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.