Minimnya Penerimaan Pajak Pada R-APBD 2021, dipertanyakan
EKSISNEWS.COM, Medan – Minimnya penerimaan pajak daerah pada R-APBD 2021 mendatang, dipertanyakan setelah diketahui estimasi penerimaan untuk pajak hotel sebesar Rp 121 miliar, pajak restoran Rp 250 miliar, pajak hiburan Rp 47 miliar dan pajak reklame Rp 34 miliar.
“Jika kita akumulasilan maka penerimaan pajak daerah restoran, hotel, hiburan dan reklame hanya Rp 453 miliar. Menurut hemat kami sangatlah minim, ” ujar Jubir Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar, Selasa (3/10/2020).
Menurutnya, asumsi pertumbuhan ekonomi Kota Medan tahun 2021 yang membaik dengan perkiraan penerimaan pendapatan sebesar Rp 5,15 triliun di APBD 2021 terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 2,15 triliun atau 41,90 persen dari total pendapatan dan pendapatan transper Rp 2,99 triliun atau 57,10 dari total pendapatan.
“Ini menunjukkan bahwa pendapatan transper baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi masih menjadi andalan bagi pendapatan daerah Kota Medan, ” pungkasnya.(ENC-2)
Comments are closed.