Mobil Pengacara Pembela Pengusuran Masjid Al-Ikhlas Medan Estate Dibakar OTK

EKSISNEWS COM, Deli Serdang – Polemik rencana pengusuran Masjid Al-Ikhlas di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang terus terjadi.

Selain ancaman dan teror yang diduga dilakukan oleh pihak pengembang yang mengutus orang-orangnya terhadap anggota para eleman yang selama ini membela keberadaan masjid agar tidak digusur atau dirubuhkan.

Kali ini sasaran teror dilakukan OTK terhadap pengacara pembela Masjid Al-Ikhlas tersebut.

Kamis (8/1/2026) sebuah mobil Pajero Sport milik seorang pengacara.pembela masjid tersebut bernama Surya Indra Nasution menjadi sasaran teror

Mobil Pajero milik pengacara itu dibakar orang tidak dikenal (OTK) saat terparkir di dekat rumahnya, di Jalan William Iskandar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Insiden ini diduga berkaitan dengan kasus penggusuran masjid yang tengah didampinginya. Surya menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat kejadian, ia tengah duduk di sebuah warung kopi yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi mobilnya diparkir. “Tiba-tiba saya tengok mobil berapi dari bagian bawah ke atas,” ujar Surya saat diwawancarai di lokasi kejadian, Kamis.

“Jaket itu diletakkan di atas ban kanan mobil bagian belakang. Ternyata jaket itu dilumuri bensin dan di dalamnya ada botol berisi bensin juga. Langsung saya ambil dan saya buang,” ucap Surya.

Berkat bantuan warga sekitar, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke seluruh badan mobil. Pasca-kejadian, Surya langsung melaporkan teror tersebut ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/107/I/2026.

Dugaan Terkait Penolakan Gusur Masjid

Surya menduga kuat aksi pembakaran ini berkaitan dengan aktivitasnya membela warga dalam mempertahankan sebuah masjid di Desa Medan Estate.

Sebelum kejadian, tepatnya Rabu malam, ia sempat mendatangi lokasi masjid yang terancam dibongkar oleh pihak pengembang perumahan.

“Saya ke sana sekitar pukul 23.00 WIB naik motor karena ada kabar masjid mau dihancurkan. Tapi jam 00.30 WIB saya pulang karena situasi sudah ramai. Tak lama setelah sampai rumah, kejadian mobil saya dibakar,” jelasnya.

Menurut Surya, masjid yang hendak dibongkar tersebut telah memiliki sertifikat wakaf. Pihak pengembang disebut berupaya memindahkan bangunan masjid ke Desa Sampali untuk kepentingan komersial, yang menurutnya melanggar aturan.

“Tak boleh memindahkan masjid untuk kepentingan komersial. Makanya kami bantu masyarakat mempertahankan masjid itu,” tegas Surya. (ENC-1)

Comments are closed.