EKSISNEWS.COM, Medan – Polisi mengungkap beragam modus baru yang digunakan pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di Medan dan Deli Serdang. Jaringan ini memanfaatkan kendaraan modifikasi, tangki ilegal, hingga pengisian berulang di SPBU untuk menimbun solar dan pertalite yang kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan sebagian pelaku menjadikan praktik tersebut sebagai mata pencaharian utama. Solar subsidi yang diperoleh dari SPBU dialihkan ke tangki penampungan atau jerigen, lalu dijual sebagai BBM industri dengan selisih harga besar.
“Dalam satu hari satu kendaraan bisa menyalurkan hingga lima ton. Keuntungan bisa mencapai sekitar Rp5 juta per hari, bahkan lebih jika pengambilan dilakukan berulang,” sebut AKBP Bayu Putro menambahkan keterangan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan dihadiri perwakilan Pertamina Wilayah Sumbagut, Haniif Rajasyah dalam konferensi pers ungkapan kasus tersebut di gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (12/2/2026).
Dalam operasi penindakan, polisi menetapkan 10 tersangka yang terbagi dalam enam perkara berbeda. Mereka terdiri dari pengemudi kendaraan modifikasi, operator SPBU, hingga pelaku distribusi lapangan.
Rinciannya, SY (43) dan MHN (56) diamankan dalam kasus pengisian menggunakan jerigen dan becak motor. M (47) dan AH (18) terlibat pengangkutan pertalite menggunakan mobil pribadi dengan pompa elektrik. S (41) dan AP (45) terkait pengoperasian mobil tangki ilegal bermuatan solar.
Kemudian RAMC (22) dan AAS (22) diamankan saat membawa jerigen menggunakan sepeda motor. SH (46) ditangkap karena menggunakan mobil Espass yang tangkinya dimodifikasi, sedangkan RUS (43) tertangkap mengangkut solar subsidi menggunakan truk Fuso dengan baby tank.
Sementara itu, Pertamina wilayah Sumatera Bagian Utara menegaskan sistem pengawasan telah diperketat, termasuk penggunaan barcode kendaraan, CCTV SPBU terhubung daring 24 jam, serta kewajiban surat rekomendasi resmi untuk pembelian BBM menggunakan jerigen.
Namun, menurut perwakilan Pertamina Haniif Rajasyah, pelaku kerap memanfaatkan celah dengan memodifikasi kendaraan atau menyamarkan distribusi agar terlihat legal.
Polrestabes Medan kini memantau sedikitnya lima SPBU yang menjadi titik rawan penyalahgunaan dan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian tidak wajar.
Polisi mengimbau operator SPBU dan masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal. (ENC-1)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.