Modus Kusuk Dalam Angkot Tiga Pencuri Ini Ditangkap, Satunya Wanita
EKSISNEWS.COM, Medan – Tiga orang tersangka pencurian dengan pemberatan modus menawarkan kusuk-kusuk di dalam mobil Angkutan Umum (Angkot, red) berhasil diringkus oleh pihak petugas Kepolisian unit Reskrim Polsek Patumbak di jalan SM. Raja simpang Amplas tepatnya di bawah jembatan flyover pada hari Jumat (8/05/2020).
Menurut keterangan Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, SH,SIK,MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung SH, kepada awak media ini mengatakan, selain dilakukanya penangkapan terhadap ketiga orang tersangka yang terdiri dari 2 pria dan 1 orang wanita berdasarkan adanya laporan pengaduan korban, Eko Saputra Sitanggang (23) warga jalan Murai Dusun III Desa Citaman Jernih Perbaungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/198/V/2020/SU/Restabes/Sek Patumbak tgl 8 Mei 2020.
Menurutnya lebih detail lagi mengenai kronologis yang dialami korban dimana berawal saat Eko Saputra Sitanggang (23) menaiki angkot Medan Bus Trayek 06 dari jalan SM. Raja simpang Amplas Medan yang kemudian tidak berapa lama naik juga dua orang pria dan seorang perempuan (Tersangka, red) ke dalam angkot tersebut.
Kemudian salah seorang tersangka dengan perannya yang ada langsung menanyakan kepada korban apakah korban menderita penyakit, dan tersangka pun dengan modusnya berpura-pura memijat-mijat bagian kaki korban sembari menghentak hentakkannya.
Lanjut Iptu Gindo lagi mengatakan, pada saat dikusuk korban merasa seperti dihipnotis dan tidak menyadari bahwa uang dari dalam sakunya telah dicuri oleh tersangka. Usai berhasil menjalankan aksi modusnya tersebut, kemudian di daerah kawasan jalan Simpang Limun satu persatu tersangka langsung turun dari dalam angkot, dan korban belum sadarkan diri.
Barulah pada saat angkot melintas di jalan Juanda korban sadar bahwa uang milik perusahaan di tempat korban bekerja yang berada di saku sebelah kirinya sebanyak Rp 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) telah dicuri oleh para tersangka. Setelah korban sadarkan diri dan tak terima mendapatkan kejadian yang menimpa pada dirinya langsung membuat laporan pengaduan di Polsek Patumbak.
“Setelah korban membuat pengaduan di Polsek Patumbak langsung saja kita tindaklanjuti. Lalu lewat adanya proses penyelidikan yang dilakukan akhirnya diketahuilah salah satu pelaku dengan ciri-cirinya yang telah dikantongi pihak petugas Team Opsnal Polsek Patumbak yaitu tersangkanya atas nama Marudut Sihombing Cs,” kata Iptu Gindo Manurung SH.
Sambung Gindo Manurung, lalu team bergerak dan melakukan pencarian terhadap para tersangka. Kemudian pada saat petugas melintas di jalan SM. Raja Simpang Amplas tepatnya di bawah flyover, team melihat seorang pelaku atas nama Roni Nahot Tobing sedang duduk-duduk di depan salah satu toko hendak melancarkan aksinya lagi.
Sedangkan dua orang pelaku lainnya yaitu Marudut Sihombing dan Lilianti Purba sedang menunggu di dalam Mobil Avanza warna hitam BK 1686 HX yang di duga sebagai kendaraan transportasi dalam menjalankan aksinya.
” Team Opsnal juga melihat salah satu tersangka sedang duduk di depan toko, hendak menjalankan aksinya dan 2 orang rekan tersangka lainnya menunggu dalam mobil Avanza warna hitam BK 1686 HX yang kemungkinan dipakai mereka dalam menjalankan aksinya tersebut,” ucap Gindo Manurung lagi kepada Wartawan.
Setelah pihak petugas team opsnal Polsek Patumbak melihat para tersangka berada di kawasan lokasi tersebut, selanjutnya tanpa membuang-buang waktu petugas langsung mengamankan ketiga orang tersangka bersama barang bukti berupa uang, cincin emas palsu dan berbagai merek Heandphone (Hp).
“Tanpa membuang-buang waktu ketiga orang tersangka bersama barang buktinya tersebut langsung saja diamankan petugas ke Mako Polsek Patumbak dan selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Gindo Manurung mengakhiri penjelasannya kepada wartawan sembari menambahkan jika 1 unit mobil Avanza hitam dari para tersangka turut serta diamankan, Selasa (13/05/2020) pagi. (ENC-Bucos)
Comments are closed.