Muspika & Gugus Tugas Covid -19 DS Razia Masker di Tiga Desa
EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Dalam meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19), Mupika Percut Sei Tuan bersama Gugus Tugas Covid -19 Deli Serdang dan Sumatera Utara melakukan opersai Yustisi razia masker di beberapa wilayah di Kecamatan Percut Sei Tuan sekaligus sosialiasi Perbup Deli Serdang Nomor 77 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin terkait penanganan Covid 19 pada Senin (28/9/2020) malam.
Razia dipimpin Camat Percut Sei Tuan yang diwakili Sekcam Nasib Solichin SPd MAP, dan didampingi Danramil 13 PST Mayor Arh M Rizal S Sos serta Kapolsek Percut Sei Tuan diwakili Kanit Binmas. Tampak mengkordinir operasi tersebut, Ketua FKDM Ir Ton Syafrudin, Kepala Desa Tembung Misman, Kepala Desa Bandar Klippa Suripno SH MH, Sekdes Bandar Khalipah Amirudin,
Razia masker dilaksanakan di tiga titik di tiga desa dengan tiga tim yang dibentuk dan dikordinir oleh kepala desa di wilayahnya. Untuk Desa Tembung tim bergerak dari perbatasan Pemko Medan, Jalan Besar Tembung, Simpang Jodoh sampai ke Pasar VI Bandar Klippa. Untuk Desa Bandar Khalipah, tim bergerak melalukan razia masker dari dari Jalan M.Yakub Lubis, Jalan Bustaman sampai ke simpang Bandung Bandar Setia. Dan untuk Desa Bandar Klippa, tim bergerak melakukan razia masker dari Jalan Medan Batang Kuis depan kantor Camat Percut Sei Tuan sampai Simpang Pos Polisi pasar X Bandar Klippa.
Sasaran yang dilakukan adalah titik tempat keramaian dan pengendara kendaraan, sepeda motor, Cafe, supermarket serta warnet dengan memasang brosur tata cara pencegahan penyebaran virus Covid 19.
Pantaunan di lapangan, para pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker distop petugas dan diberi tindakan push up serta menyayikan lagu indonesia raya. Ada juga pengendara sepeda motor harus putar balik karena tidak memakai masker. Sementara pemilik cafe dianjurkan mematuhi protokol kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan di pintu masuk cafe, dan pengunjung cafe harus memakai masker serta menjaga jarak duduk.
Ketika dikonfirmasi di lapangan Camat Percut Sei Tuan melalui Sekcam Nasib Solichin SPd MAP, kepada awak media mengatakan bahwa Sosialisasi Perbup Deli Serdang No 77 Tahun 2020, penegakan disiplin terkait Covid 19 untuk memberikan rasa epek jera kepada masyarakat yang tidak memakai masker diberikan sanksi berupa push up dan menyanyikan lagu nasional Indonesia Raya.
“Muspika Kecamatan Percut SeinTuan bersama gugus tugas Covid 19 akan terus melaksanakan razia masker, karena saat ini penyebaran Virus Covid 19 sudah sangat mengkhawatirkan. Kepada masyarakat juga dihimbau dan diingatkan agar pada masa pandemi covid-19 sekarang ini, untuk bisa mengurangi aktivitas. Apabila akan melakukan kegiatan aktivitas keluar rumah jangan lupa memakai masker,” tegas Nasib.(ENC-1/Akhmad )
Comments are closed.