Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan Gelar Rakor, Ini Poin yang Disampaikan
EKSISNEWS.COM, Deli Serdang – Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) membahas ketenteraman dan ketertiban di Wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Acara digelar di Aula Kantor Camat Percut Sei Tuan, Jalan Besar Tembung, Selasa (13/9/2022).
Hadir dalam kegiatan, A Fitriyan Syukri, S.STP., MSi (Camat Percut Sei Tuan), Kompol M Agustiawan ST SIK (Kapolsek Percut Sei Tuan), Mayor R Sembiring (Danramil 13 PS), Asdat Lubis (Kades Medan Estate), M Ruslan (Kades Sampali), Misno (Kades Tembung), Supriadi (Kades Laut Dendang), PAC Pemuda Pancasila Kec. Percut Sei Tuan, PAC Laskar Merah Putih Kec. Percut Sei Tuan, PAC AMPI Kec. Percut Sei Tuan, PAC IPK Utara Kec. Percut Sei Tuan, PAC Formapera Kec. Percut Sei Tuan, PAC PKN Kec. Percut Sei Tuan, ANSOR Kec. Percut Sei Tuan, BANSER Kec. Percut Sei Tuan, FKDM Kec. Percut Sei Tuan, FKPPI Kec. Percut Sei Tuan, KBPPP Kec. Percut Sei Tuan, Karang Taruna Kec. Percut Sei Tuan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Camat Percut Sei Tuan, A Fitriyan Syukri, S.STP., MSi, menyampaikan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dibutuhkan keselarasan serta kesepahaman, karena wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan termasuk penduduk yang paling padat di Kabupaten Deli Serdang.
“Mari kita sampaikan aspirasi masyarakat secara elegan, tertib, sehingga tidak menggangu aktifitas orang lain,” ajaknya.
Camat juga meminta masukan tentang kebijakan yang bisa diambil terkait permasalahan yang ada, seperti masih adanya jembatan digunakan untuk berjualan sehingga mengganggu arus lalulintas.
Camat juga merencanakan Jalan M Yakub akan dibuatkan pembatas jalan dan didepan Masjid Simpang Jodoh tidak diperkenankan jualan.
“Untuk Pedagang Pasar 8 Pajak Gambir silahkan berjualan, pergunakan trotoar tapi tidak boleh memakan badan jalan,” katanya.
Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan menyampaikan, pemerintahan Kecamatan akan melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di beberapa titik yang ada diwilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, diantaranya yakni:
1). Desa Bandar Klippa : Pedagang Pajak Gambir Pasar 8.
2). Desa Medan Estate : Pedagang Jl. William Iskandar depan Komplek MMTC, Jl. Pasar V Depan Unimed, Jl. Selamat Ketaren, Jl. RS. Haji.
3). Desa Laut Dendang : Pedagang di Jl. Perhubungan diatas Jembatan Laut Dendang.
4). Desa Sampali Sampali : Jl. H. Anif. Jl. Letda Sujono (Pembuangan Sampah, sembarangan), Pajak Nawacita.
5). Desa Tembung : Pedagang di Jl. Letda Sujono Benteng Hilir.
Terkait tawuran, Danramil 13 PS Mayor R Sembiring mengajak masyarakat untuk saling membina yang dimulai dari tingkat keluarga.
“Lakukan pembinaan ketahanan ditingkat Desa, personil Babinsa akan turun membantu,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan, ST SIK, untuk pemeliharaan Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama.
“Masalah tawuran yang sering terjadi terutama pada malam Minggu, diharapkan kepada Kepala Desa, Kadus dan Kepling agar melibatkan warga, organisasi kepemudaan dan karang taruna untuk ikut bersama – sama menjaga lingkungan dari tawuran,” harapnya.
Kapolsek juga mohon masukan tentang setiap anak yang terlibat Genk Motor dan telah diamankan segera didata di Polsek Percut Sei Tuan untuk menjadi efek jera diberikan sanksi sosial.
“Masalah penataan pedagang pasar gambir sebaiknya disosialisasikan terlebih dahulu, agar tidak terkendala pada waktu pelaksanaan,” pungkasnya. (ENC-Fr)
Comments are closed.