Ngaku Dibegal Hindari Leasing, Seorang Driver Ojol di Medan Buat Laporan Palsu

EKSISNEWS.COM, Medan – Seorang driver ojek online (ojol) inisial RA (18), terpaksa diamankan petugas Polsek Delitua, Rabu (8/3/2023) sore.

Pria yang berdomisili di Jalan Bajak V Kecamatan Medan Amplas ini diamankan karena nekat membuat laporan palsu telah dirampok kawana begal di kawasan SMA Negeri 1 Delitua.

“Tersangka mengaku sengaja membuat keterangan palsu tersebut ke Polsek Delitua untuk menghindari bayaran ke leasing,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, Kamis (9/3/2023).

Tersangka diamankan bermula dari laporannya kepada petugas di Mapolsek Delitua.

Dalam kondisi pakaian berlumuran gincu merah, tersangka menyebut dirinya telah dibegal di Jalan Delitua seputaran SMA Negeri 1 Delitua, Kecamatan Delitua.

“Tersangka menyebut dirinya dipukuli begal hingga bajunya berdarah-darah,” sebut Dedy.

Semula, laporan tersangka langsung ditindaklanjuti petugas melakukan cek dan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, berdasarkan fakta di lapangan dan warna gincu yang disebut tersangka sebagai darah membuat petugas curiga.

“Setelah diinterogasi secara intensif, akhirnya tersangka mengakui warna merah di bajunya bukan darah, tapi gincu,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, RA ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 220 KUHP karena memberi keterangan palsu. (ENC-Fr)

Comments are closed.