Nyambi Jadi BD Sabu, Oknum Kepling di Medan Barat Ditangkap
EKSISNEWS.COM, Medan – Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan keterlibatan kepala lingkungan (kepling) sebagai bandar (BD) narkoba di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Polisi membeberkan kronologi penangkapan hingga peran tersangka dalam jaringan peredaran sabu.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pihaknya mengamankan seorang kepling berinisial MF yang diduga kuat berperan sebagai bandar narkoba.
“Indikasi kuat sebagai bandar. Saat ini tim masih melakukan penyelidikan dan pengembangan,” ucapnya, Rabu (18/3/2026).
MF ditangkap pada Minggu (9/3/2026) dinihari di kawasan Jalan Yos Sudarso. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
“Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak tiga paket dengan berat sekitar 298,29 gram, serta satu paket kecil seberat 0,92 gram yang siap pakai,” jelasnya.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa transaksi narkoba tidak dilakukan MF seorang diri. Polisi menemukan fakta bahwa transaksi sabu juga dilakukan di rumah kepling lain, yakni Kepling 13 di wilayah yang sama.
“TKP transaksi berada di rumah Kepling 13. Ini kami dalami melalui pra-rekonstruksi untuk memperjelas peran masing-masing,” katanya.
Dalam pra-rekonstruksi yang digelar, polisi memperagakan sedikitnya 18 adegan untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan keterlibatan para pihak.
Selain sebagai bandar, MF juga diketahui merupakan pengguna narkoba. Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, ia telah mengonsumsi narkotika selama sekitar enam bulan terakhir.
“Dari pengakuannya, untuk menambah finansial,” ungkap Rafli.
Sementara itu, satu kepling lainnya berinisial R yang diduga turut terlibat masih dalam pencarian setelah melarikan diri saat penggerebekan.
“Kita masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa dua orang kepala lingkungan di Kelurahan Pulo Brayan Kota diduga menjadi bandar narkoba. Barang bukti sabu seberat 3 ons berhasil diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan. Selain itu, ada informasi bahwa keduanya juga mengedarkan pil ekstasi.
Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku merupakan perangkat lingkungan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (ENC-Fr)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.