Oknum Pegawai Dinas Pendidikan Deliserdang Arogan, Usir Wartawan saat Lakukan Peliputan

EKSISNEWS.COM, Deliserdang – Diduga takut diliput saat gelar acara Hari Ulang Tahun Kadis Pendidikan Deliserdang Yudi Hilmawan, wartawan Media Online Eksisnews.com dihalangi dan diusir oleh oknum Pegawai Dinas Pendidikan Deliserdang, Senin (9/1/2023) siang.

Menurut keterangan yang dihimpun dari oknum wartawan tersebut mengatakan, kedatangan dirinya ke Aula Dinas Pendidikan Deliserdang untuk melilut kegiatan yang dibuat Dinas Pendidikan Deliserdang.

Namun, sewaktu akan memasuki ruangan dan mengambil foto, tiba-tiba datang salah seorang Pegawai Dinas Pendidikan merangkul dan mengajak keluar.

“Aku tidak boleh meliput kegiatan di dalam dan aku dihalang depan pintu masuk aula,” kata Andi oknum wartawan Media Online Eksisnew.com yang diusir itu.

Dikatakan Andi, dirinya menduga tidak boleh meliput karena acara yang digelar kegiatan Hari Ulang Tahun Kadis Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan.

“Mungkin mereka takut, karena orangtu merayakan acara ulang tahun Kadis Pendidikan makanya aku tidak dibolehkan meliput,” ungkapnya.

Sementara, Kadis Pendidikan Deliserdang Yudi Hilmawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pengusiran wartawan yang dilakukan oleh bawahannya apakah atas perintah dirinya enggan memberikan jawaban.

Diketahui, Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan ayat keempat bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak bahkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 disebutkan antara lain dalam pasal 28F bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Kegiatan yang dilakukan Dinas Pendidikan Deliserdang itu dihadiri hampir 100 orang Kepala Sekolah dan seluruh Korcam se-Kabupaten Deli serdang.

Hadir juga Sekda Kabupaten Deli Serdang Timur Tumanggor, Kadis Infokom Deliserdang, Kadis Pendidikan Deliserdang Yudi Hilmawan dan seluruh Pegawai Dinas Pendidikan Deli Serdang. (ENC-red)

Comments are closed.