Oknum Perwira TNI “Diduga Tembak Salah Seorang Warga” Dengan Peluru Karet

EKSISNEWS.COM, Sibolga – Seorang oknum Perwira TNI ,yang bertugas di Korem 023 Kawal Samudera Sibolga,diduga menembak salah seorang warga sipil, dengan menggunakan peluru karet,Rabu (20/7),sekira pukul 22.30 wib, tepatnya di simpang Jalan Merak.

Korban Renold David Simanjuntak alias enong (27) warga Jalan Merak,No 15 Rawang (1) Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan,Kota Madya Sibolga.

Kronologis kejadian,korban melihat perkelahian tepatnya dipersimpangan jalan Merak, dengan rasa penasaran, korban mendatangi perkelahian itu., Dan tiba-tiba seorang oknum Perwira TNI, yang tidak jauh dari rumah Dinas Perwira Korem 023 KS, menanyai kepada korban,”Kamu ikut ya”.

Kemudian” korban menjawab tidak pak” sikorban lalu mundur dari lokasi kejadian sebanyak 2 meter, tiba-tiba sikorban dan si oknum saling bertatapan mata, dan mengayunkan tangan ke arah pipi sebelah kanan korban, dengan mengatakan “kau nggak senang ya”

Bukan sampai disitu saja,si oknum malah membabi buta serta mengeluarkan senjata, menarik pelatuk dan mengarahkan ke bokong korban , sebanyak satu kali tembakan.

Korban pun berlari terbirit-birit,si oknum bukan nya reda,malah makin membabi buta menembaki korban sebanyak 4 – 5 kali.

Dari tembakan si oknum tersebut ,korban terkena peluru karet mengenai pantat sebelah kanan,korban terus berlari hingga menabrak sepeda motor yang terparkir di tengah jalan,dan menyebabkan kaki kiri- kanannya terluka.

Dari keterangan warga sekitar,bahwa Perwira ini, sudah berulang kali melakukan penembakan, dengan menggunakan peluru karet,dan korban nya sudah ke 6 orang.

“Jadi sudah ada 6 orang warga yang kena tembak, dengan mengunakan peluru karet,yakni Rezeki Zanroto (28),Dian Baene (17), Rivai Silalahi (16),Minton Nainggolan (15),Jonathan Pasaribu (14),dan terakhir Renold David Simanjuntak (27),”ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya dimedia ini.

Karena kasus ini terus terulang,warga sekitar dibantu Kepling setempat mendampingi korban ke kantor PM, untuk membuat pengaduan.

Hingga berita ini ditanyangkan,pihak PM,dan juga Perwira tersebut belum bisa dimintai keterangan.(ENC-S2).

Comments are closed.