Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Tapaktuan Pakai Laras Panjang Ditangkap
EKSISNEWS.COM, Banda Aceh – Tim gabungan Polres Aceh Selatan dan Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah peristiwa yang terjadi pada Sabtu (18/7/2026).
Dalam rekaman kamera CCTV yang beredar, pelaku datang dengan mengendarai motor matic.
Setiba di lokasi, pelaku yang mengenakan jaket dan helm langsung mengeluarkan senjata laras panjang yang dibawanya. Pelaku memecahkan kaca etalase toko dan mengambil perhiasan yang ada di dalamnya.
Pelaku kabur usai beraksi. Tak lama setelah kejadian, polisi datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Joko Krisdiyanto mengatakan polisi mengamankan seorang pria berinisial MZ (28) beserta sejumlah barang bukti. Di antara barang bukti yang disita terdapat satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksi.
“Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi,” kata Joko dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).
Menurut Joko, MZ saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Ia juga membenarkan bahwa tersangka merupakan anggota Polri.
Polda Aceh mengambil alih penanganan kasus itu. Joko menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan tanpa membedakan status pelaku.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Mengenai motif, polisi menduga tindakan tersebut dipicu tekanan ekonomi. Namun, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara itu.
“Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” kata alumnus Akabri 1994 tersebut.
Joko juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh atas peristiwa tersebut. Ia memastikan institusinya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana tanpa memandang latar belakang maupun status.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Joko.
Menurut dia, kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” pungkasnya. (ENC-Fr)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.