Ops Yustisi, Polres Batubara Tutup Pemandian Dogi Water Park

EKSISNEWS.COM, Batubara – Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH bersama gugus tugas dan personil Polres Batubara langsung menutup wahana Pemandian Dogi Water Park yang ada di Kota Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

Pasalanya Kapolres Batubara dan gugus tugas sudah memperingatkan kepada seluruh para tempat usaha hiburan dan pemandian atau pun wisata, agar mematuhi undang undang dan himbauan pemerintah tentak protokol kesehatan dan batasan batasan yang sudah di tentukan pemerintah Republik Indonesia dan kabupaten ini sendiri, menetralisir pengunjung serta membatasi maksimal paling banyak 50 % saja .

Namun yang terjadi sebaliknya pada salah satu tempat pemandian terbesar di kota Indrapura. Ini sangat mengabaikan anjuran pemerintah dan melanggar prokes dengan kapasitas yang melebihi, yang dianjurkan hanya 500 orang namun di dalam pengunjungnya mencapai 1200 orang lebih hingga para pengunjung yang ada di dalam harus menyewa tikar dan duduk di halaman sembarangan tempat.

Dan mirisnya lagi tempat wahana pemandian yang harusnya menyediakan perlengkapan kebersihan dan seteril dari kesehatan pengunjung diwajibkan membeli masker dan hanstenitezer sebesar Rp 8000 itu belum termasuk uang masuk yang mencekek leher para pengunjung,

Pengunjung yang datang dari luar daerah mau tidak mau harus membayar karena dari mulai hari besar libur Idul Fitri water park ini pun sudah buka sementara larangan saat itu sudah ditegaskan Polres Batubara dan Gugus Tugas Pemkab Batu bara .

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. yang memimpin Operasi Yustisi Gabungan Gugus Tugas dan Polres Batubara serta didampingi Kabag Ops Kompol Hendry Barus SIK dan para kasat, berinisiatif untuk menutup sementara wahana yang terkenal tersebut.

“Saya akan memperoses secara hukum tempat ini dan akan mencabut izin usahanya atas tindakannya yang melanggar aturan pemerintah seta dengan sengaja menimbulkan pelanggaran prokes dengan krumunan masal tanpa mengindahkan batas yang ditentukan pemerintah daerah, karena tergiur dengan pendapatan yang berlebih.

Semua tempat wisata dan hiburan akan kita peroses apa bila melakukan dan tidak mematuhi larangan pemerintah tentang protokol kesehatan,” ujar Kapolres .

Saat dikonfirmasi awak media salah seorang pengunjung (MA) yang merasa kesal kepada pengusaha tempat pemandian mengatakan awalnya mereka sudah melihat kepadatan di dalam lokasi pemandian ini.

“Namun ada karyawan pemandian yang menyuruh kami masuk saja di dalam masih banyak tempat dan aman, tidak ada larangan polisi , semua aman. Terpengaruh dengan ucapan para karyawan yang ada di sekitar pemandian kolam Dogi Park, kami ahirnya masuk dengan harus membayar mahal sebesar 25 000 per orang sebanyak 10 orang jadinya 250 ribu.

Setelah kami masuk dan tak kedapatan tempat ahirnya kami pun ikut orang orang banyak yang duduk di pelataran dengan menyewa tikar lagi. Eh baru saja kami mau mandi sudah di suru bubar oleh pak polisi dan kami kesal meminta uang kami kembali namun mereka para pengusaha tempat tidak mau dikembalikan kamikan kesal,” ungkap MA dan rekan rekanya .

Setelah proses dilakukan wahana tempat pemandian terbesar yang ada di Kota Indrapura ini pun akhirnya dilakukan penutupan dengan dipasang Police Line oleh Kapolres dan gugus tugas yang bertugas dalam Oprasi yustisi pada Rabu ( 26/5/2021 ) sore. (ENC-Bm)

Comments are closed.