Pagar Makan Tanaman, Isteri Teman Sendiri Mau Diperkosa
MEDAN LABUHAN, Eksisnews.com – Pepatah pagar makan tanaman sangat pantas diberikan kepada tersangka yang memiliki panggilan Akiat alias CG (50) warga Lorong 36, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan ini yang tega mencoba memperkosa isteri sahabatnya sendiri.
Dari keterangan yang dihimpun, kejadian berawal saat tersangka yang ingin menjumpai sahabatnya yang berada di Jalan Besar Hamparan perak, Kecamatan Hamparan Perak pada hari Selasa (9/07/2019) siang.
Akan tetapi sahabatnya yang tidak berada di rumah, tersangka langsung disambut oleh korban yang tak lain isteri sahabatnya sendiri.
Kesempatan itu pun dimanfaatkan oleh tersangka. Melihat korban hanya sendiri di rumahnya dan berada dalam kamar, tersangka yang sudah tidak tahan lagi menahan nafsu birahi setannya langsung masuk ke dalam kamar korban dan berusaha mencoba memperkosa korban.
Korban yang melihat sahabat suaminya sendiri hendak memperkosa dirinya langsung melawan dan berteriak hingga pakaiannya sobek.
Takut ketahuan oleh warga akibat teriakan korban, pria keturunan warga kulit putih tersebut pun langsung berusaha kabur.
Selanjutnya korban didampingi suaminya langsung membuat pengaduan di Polres Pelabuhan Belawan.
“Tentu saya tidak menyangka kalau si tersangka yang merupakan teman suamiku sendiri tega mau memperkosaku di dalam kamar di saat suamiku sedang pergi dan aku sendirian di rumah bang dan saya pun berusaha melawan sambil berteriak hingga akhirnya tersangka langsung kabur,” jelas korban pada Jumat (2/08/2019) kepada beberapa wartawan.
Setelah pihak Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan menerima pengaduan korban langsung ditindaklanjuti. Dalam waktu satu minggu, tersangka berhasil diringkus petugas dari tempat persembunyiannya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra kepada wartawan membenarkan hal tersebut juga mengatakan tersangka sudah di amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang terbukti melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban.
“Benar dan kini tersangka telah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum Tersangka terbukti melakukan percobaan pemerkosaan terhadap si korban,” jelas AKP Jerico, Sabtu (3/08/2019). (ENC-Bucos)
Comments are closed.