Pansus Adminduk, Kadisdukcapil Medan Ungkap Tantangan Terapkan Layanan Daring

EKSISNEWS.COM, Medan – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Medan, Zulkarnain mengungkapkan sejumlah tantangan dengan diterapkannya pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara daring (komunikasi virtual/jaringan internet).

“Kita harus pertimbangkan tantangan pokok dari pelayanan publik pada adminduk daring  yang selama ini dihadapi,” ujar Zulkarnain dalam rapat bersama panitia khusus (Pansus) adminduk di DPRD Kota Medan yang dipimpin Parlindungan dari Fraksi Partai Demokrat, Senin (2/11/2020).

Menurutnya, ada beberapa karakteristik adminduk. Pertama, katanya, dibanding secara daring bahwa dimungkinkan lebih dari 12 kali lipat pelayanan biasa, dikarenakan jumlah penduduknya sekira 2,5 juta dengan volume pertahun adalah cukup besar, seperti untuk pengurusan KTP el (Kartu Tanda Penduduk elektronik) seumur hidup itu tidak kurangi pelayanan.

“KTP el setiap tahunnya sekitar 35 ribu selama 2019, cakupan luas mencapuk wilayah administratif  Kota Medan, permohonan pendaftaran penduduk relatif cukp besar pada waktu tertentu,” ujarnya.

Artinya, sebut mantan Kepala Bappeda Kota Medan ini, dengan pertimbangan demografis adan dministratif  tersebut, maka kebijakan  pelayanan yang  dinilai dapat disegerakan dalam volume besar, cepat dan yang pasti,”Itulah dasar kita maka diperlukan pelayanan daring,” ungkapnya.

Dengan daring, tuturnya, dapat melayani dalam jumlah yang besar secara sederhana, cepat, “Paling pokok  bisa tekan kos, biaya administrasi bisa dipotong, maka itu kita sudah mulai jalani aplikasi pelayanan daring pada 2020 ini,” tutupnya.

Sebelumnya, anggota pansus adminduk, Rudiyanto Simangunsong meminta Dinas Dukcapil Kota Medan agar member pemahaman yang tepat terkait adanya pelayanan adminduk secara daring tersebut, sehingga sampai ke masyarakat.

“Kami perlu menerima informasi terkait pelayanan adminduk daring ini , sehingga pemahaman tentang pelayanan itu juga sampai ke masyarakat secara tepat,” pungkasnya.(ENC-2)

Comments are closed.