Pasar Murah Pemkab Asahan Tidak Dapat Dilaksanakan
KISARAN, Eksisnews.com – Pasar murah yang biasanya digelar Pemerintah Kabupaten Asahan di saat bulan Ramadhan untuk tahun 2019 ini tidak dapat dilaksanakan, hal ini sesuai dengan keterangan Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Asahan, Zulkifli, melalui pers release Diskominfo Kabupaten Asahan.
Zulkifli mengatakan bahwa pengumuman yang sudah disampaikan melalui website Pemkab Asahan pada tanggal 25 April , tentang undangan calon penyedia bahan pasar murah menjelang Lebaran dan sampai batas akhir pendafataran belum ada penyedia yang mengajukan atau mendaftar untuk menjadi penyedia.
“Tim pelaksana pasar pasar murah Bagian Ekonomi sudah melaksanakan survey sebagai tindak lanjut dari hasil pengumuman di website Pemkab Asahan, namun tidak ada yang bersedia memenuhi persyaratan sesuai dengan amanat dari Peraturan Pemerintah RI No.12 Tahun 2019,” tutur Zulkifli.(ENC-Akm)
,
Comments are closed.