Pedagang Pasar Tujuh Tembung Resah, Kios Akan Digusur Tanpa Solusi
PERCUT SEI TUAN, Eksisnews.com – Para pedagang di simpang Pasar Tujuh Tembung Kecamatan Perlcut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang resah. Hal tersebut disebabkan kios tempat mereka berjualan akan segera digusur karena akan ada pelebaran badan jalan.
Menurut para pedagang, Camat Percut Sei Tuan Khairul Azman telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pedagang pada tanggal 15 Oktober 2019 lalu yang isinya agar para pedagang baik yang menyewa dan pimilik kios agar membongkar sendiri kiosnya yang akan terkena pelebaran jalan dan selanjutnya akan dilakukan pembongkaran oleh timterpadu.

“Dengan pemberitahuan itu, Camat Percut Sei Tuan telah menakuti dan mengintimidasi para pedagang agar membongkar sendiri kiosnya kalau tidak nanti akan digusur paksa, itu namanya sikap arogan.
“Semestinya Camat Perut Sei Tuan memberikan solusi yang terbaik bagi para pedagang, bukan malah mengintimidasi. Ajak para pedagang musyawarah mencari jalan keluar yang lebih baik. Silakan kalau memang akan ada pelebaran dan peningkata badan jalan tetapi janganlah mengintimidasi para pedagang dengan rencana penggusuran,” ujar Ketua Jaringan Kinerja Pemerintah, Niko Nadeak sebagai perwakilan para pedagang di Pasar Tujuh Tembung.
Sementara itu Sekretaris Koperasi Mekar Jaya Rahmadsyah mengatakan sebagian besar banguanan kios di pinggir jalan di Simpang Pasar Tujuh Tembung adalah milik Koperasi Mekar Jaya. Menurutnya Koperasi Mekar Jaya pada intinya mendukung pemerintah dalam peningkatan badan jalan Simpang Pasar Tujuh yang selama ini hancur.
” Tetapi kami tidak setuju tentang rencana pelebaran badan jalan dari simpang Pasar Tujuh sampai 300 meter ke dalam yang hanya sebelah kiri saja dan akan mengorbankan atau menggusur kios-kios kami,” ujar Rahmadsyah.
Rahmadsyah menduga surat pemberitahuan dari Camat Perut Sei Tuan yang dilayangkan kepada para pedagang Simpang Pasar Tujuh Tembung agar membongkar sendiri kiosnya dan selanjutnya akan ada penggususuran dari tim terpadu adalah surat untuk menakuti para pedagang yang syarat kepentingan.
“Kios-kios kami yang didirikan oleh Koperasi Mekar Jaya ada izinnya, baik dari PTPN 2, Kepala Desa Bandar Klippa dalam surat silang sengketa dan pihak kecamatan waktu itu camatnya Darwin Zein.
Jadi kenapa kok tiba- tiba seenaknya saja kios kami mau digusur begitu saja tanpa ada solusi,” tanya Rahmad.
Menurut Rahmadsyah lagi, untuk menyampaikan rasa keberatan atas sikap Camat Percut Sei Tuan terkait rencana pembongkaran dan penggusuran kios para pedagang, pihaknya telah melayangkan surat keberatan ke polisi, kejaksaan dan ke Pemkab Deliserdang.
“Kami ingin Bupati Deli Serdang mengevaluasi kinerja Camat Percut Sei Tuan, bila perlu dicopot saja,” katanya.
Camat Percut Sei Tuan, Khairul Azman saat dikonfirmasi membenarkan memang ada rencana pelebaran dan peningkatan badan jalan di simpang Pasar Tujuh Tembung
“Rencana pelajaran jalan dari simpang Pasar Tujuh itu empat meter, sebelah.kiri sampai rel KA, dan itu sudah kami sosialisasi kepada para pedagang,” ujar camat di ujung teleponnya sembari menyebutkan solusi untuk para pedagang ada forum yang mengatasi hal itu.
Pelebaran jalan tersebut, kata Khairul Azman untuk mengatasi kemacetan lalulintas di kawasan tersebut yang selama ini menjadi keresahkan masyarakat. (ENC-Cok)

Comments are closed.