Pegasus Polsek Patumbak Ringkus Dua Pencuri Bersajam Dalam Angkot

PATUMBAK, Eksisnews.com – Dua pria yang sering melakukan pencurian dengan kekerasan berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Team Penanganan Khusus (Pegasus) Polsek Patumbak.

Kapolsek Patumbak melalui Kanit Reskrim Iptu Gindo didampingi Panit 2 dan anggota personel Pegasus kepada wartawan menjelaskan, penangkapan dilakukan atas laporan pengaduan korban Rizky Syahputra (20) warga jalan Flamboyan Raya lingk III, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/882/XII/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak.

Awalnya korban naik mobil angkot yang dikemudikan oleh pelaku atas nama Haris Boster Marpaung dari simpang Amplas menuju Tanjung Selamat pada hari Sabtu (30/11/2019) tepat sekira pukul 21.00 WIB.

Kemudian dua pelaku lainnya atas nama Khoirul Pasaribu dan Sehat Antonio (DPO) masuk ke dalam mobil angkot dan meminta uang kepada korban dengan alasan membeli tuak, lalu oleh korban memberikan uang tunai sebanyak Rp.20 ribu.

Namun tak hanya sampai disitu saja, pelaku kemudian meminta lagi dengan alasan kurang dan mengambil isi tas yang dibawa korban dengan mengacungkan ancaman senjata tajam ke arah leher korban dan karena takut korban pun akhirnya pasrah dengan memberikan satu unit Heandphone Vivo type Y5 warna gold yang selanjutnya para tersangka menurunkan korban serta langsung kabur tancap gas.

Korban yang merasa keberatan atas kejadian menimpa dirinya langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Patumbak.

“Setelah Polsek Patumbak menerima adanya pengaduan korban, langsung ditindaklanjuti petugas unit Reskrim Tim Pegasus ke lokasi TKP,” jelas Iptu Gindo.

Lanjutnya l, pada hari Sabtu (30/11/2019) sekira jam 22.30 WIB, dimana Team Pegasus Polsek Patumbak pada saat melakukan Penyelidikan tentang adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut, lalu melakukan cek TKP dan lidik keberadaan para pelaku.

Akhirnya oleh petugas Team Pegasus mendapatkan informasi bahwa pelaku Haris Boster Marpaung dan Khoirul Pasaribu berada dikawasan jalan Panglima Denai tepatnya di pos Ampi Amplas.

Setelah mendapatkan informasi berharga keberadaan pelaku lalu petugas langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan dari kedua 1tersangka dan langsung membawa pelaku sejoli tersebut ke Mako Polsek Patumbak guna proses hukum lebih lanjutnya lagi bersama barang bukti yang ada.

“Nah setelah Team Pegasus mendapatkan informasi keberadaan para pelaku ini langsung saja bergerak cepat hingga akhirnya kedua tersangka bersama barang buktinya kita amankan guna proses lebih lanjutnya lagi, sementara 1 orang rekanya dalam status DPO pihak Kepolisian,” sebut Gindo Rabu (4/12/2019) sekitar sore hari.

Begitu juga dengan Panit 2 Reskrim Polsek Patumbak Darman Lumban Raja saat ditanyai wartawan mengatakan, kedua tersangka mengakui perbuatanya sering melakukan kasus pencurian dengan membawa senjata tajam.

“Lewat proses pemeriksaan dan intrograsi, kedua tersangka mengakui perbuatanya yang sudah berulang kali melakukan aksi pencurianya dengan menggunakan sajam dan pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHPidana.

Dan kita meminta serta menghimbaukan kepada setiap warga yang menggunakan jasa di dalam mobil angkutan umum maupun dimanapun berada supaya lebih berhati-hati dan tetap waspada dengan tidak membawa barang-barang berharga juga tandai ciri-ciri siapa saja pelakunya dan langsung laporkan ke pihak Kepolisian,” terang Panit 2 Reskrim Polsek Patumbak Darman Lumban Raja, Kamis (5/12/2019) sekira pagi hari. (ENC-Bucos)

Comments are closed.