Pelajar Tewas Dibacok Saat Tawuran, Polisi Tetapkan 5 Pelaku

EKSISNEWS.COM, Medan – Polisi berhasil menangkap lima pelaku yang terlibat aksi pembacokan terhadap pelajar berinisial F hingga tewas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Sumarsono, Deli Serdang.

Dari lima pelaku itu satu di antaranya berstatus pelajar. Kelima pelaku dihadirkan saat pemaparan kasus di Polrestabes Medan, Minggu (27/11/2022).

“Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap lima orang yang diduga terlibat dalam kejadian penganiayaan atau kekerasan terhadap orang secara bersama-sama menyebabkan orang lain meninggal dunia,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK.

Kelima tersangka yang diringkus masing – masing berinisial SDA, KES, RML, JSS dan ALN.

Velentino tidak menjelaskan kapan kelima pelaku ditangkap. Namun dia merinci peran kelima tersangka yakni SDA berperan membacok korban dengan celurit. RML berperan menganiaya korban. Sedangkan KES, JSS, dan ALN membawa, menyimpan, dan membuang celurit.

Valentino menyebut, korban merupakan pelajar dari SMK Negeri 9. Sebelum tewas dibacok, F ikut terlibat tawuran bersama teman dan alumni SMKN 9 melawan pelajar dan alumni SMA Eka Prasetya.

Kelimanya dikenakan Pasal 170 ayat 3 subs 351 ayat 3 dari KUHPidana, yang secara bersama- sama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian orang lain.

Diketahui sebelumnya, F tewas dibacok di SPBU Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Deli Serdang pada Jumat (25/11/2022) kemarin. (ENC-Fr)

Comments are closed.