EKSISNEWS.COM, Medan – Sejumlah anggota dewan ternyata menyoal pelaksanaan jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan Akhir Tahun Anggaran 2019. Selain masalah komposisi anggota dewan yang ditempatkan di Pansus juga mempermasalahkan jadwal pelaksanaan Pansus yang dinilai dipaksakan.
“Jadwal pelaksanaan LKPj yang hanya 7 hari terkesan dipaksakan. Pasti hasil pembahasan tidak maksimal. Maka saya sendiri minta pembahasan ditunda,” sebut anggota Pansus Mulia Syaputra Nasution (Gerindra), Selasa (12/5/2020).
Dikatakan Mulia Syaputra Nasution, Dianya selaku anggota Pansus memilih tidak hadir karena Pansus tidak mengakomodir masukan dari anggota.
Adapun alasan Mulia minta penundaan LKPj karena situasi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) saat ini. “Harus nya pimpinan DPRD Medan dan seluruh pejabat Pemko Medan lebih fokus penangan Covid-19. Bukan dibebankan pembahasan LKPj. Lagian kan masa waktu Pansus 6 bulan, kenapa musti buru buru dan kesan dipaksakan, kegiatan yang tidak begitu urgent” sebut Mulia.
Sementara itu, menyikapi keberadaan Pansus LKPj Walikota Medan 2019, Hendra DS mengatakan, LKPj dinilai telah melanggar kesepakatan yang dibuat pimpinan. Dimana anggota Pansus merupakan usulan dari anggota Banmus.
Tetapi kata Hendra DS, pimpinan melanggar kesepakatan dan diam diam memasukkan anggota Banggar masuk ke Pansus LKPj. “Ada Fraksi yang mungkin mau menyingkirkan anggotanya supaya tidak punya kegiatan di DPRD, kasihan jadinya,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, Selasa pagi, pembahasan pelaksanaan LKPj diwarnai Walk Out. Dimana anggota pansus Janses Simbolon (Hanura) saat rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan Akhir Tahun Anggaran 2019 di ruang banggar gedung dewan, Selasa (12/5/2020) memilih walk out.(ENC-2)
Komentar