Pelaku Pencuri di Klinik Gigi Jalan Gaperta Ditangkap

EKSISNEWS.COM, Medan – Polrestabes Medan menangkap pelaku pencurian di Klinik Gigi Drg. Yumi Lindawati di Ruko Gaperta Center Nomor : A1 Jalan Gaperta, Helvetia, Kematan Medan Helvetia.

Pelaku mencuri kursi dental yang sehari-harinya digunakan untuk memeriksa gigi pasien serta 4 unit AC di Klinik Gigi tersebut.

“Uang hasil pencurian tersebut di gunakan untuk beli Narkoba oleh pelaku, Agus Salim alias Ai. Dengan penangkapan pelaku, kami pastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan usahanya, terutama di area publik,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda, Jumat (8/9/2023).

Dijelaskan Valentino, pencurian alat-alat medis untuk pelayanan kesehatan tersebut dilakukan oleh tiga pelaku. Dua pelaku lainnya Aseng dan Dimas sedang diburu oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

Ia mengungkapkan, pencurian dilakukan ketiganya sebanyak dua kali. Pada Jumat (25/8/2023) yang lalu sekira pukul 01.00 WIB, kawanan ini beraksi dengan menggondol 1 unit AC Outdoor.

Pencurian kedua kalinya esok dini hari, pada Sabtu (26/8/2023) yang lalu sekira pukul 04.05 WIB, dengan mencuri 3 (Tiga) unit AC Outdoor warna putih serta Kursi Dental.

Korban melaporkan Meja Kerja, 1 unit Kursi tunggu pasien, 6 unit Kursi Kerja, Dental Chair, Scaller, Light Cure, Tang Ortho, Mesin Bleaching, Kompresor, ikut dicuri kawanan tersebut.

“Kami meminta kepada warga Medan yang mengalami pencurian, dan korban aksi kriminalitas lainnya untuk melaporkannya ke Call Center 110. Kami memastikan Area Publik aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelas Valentino. (ENC-Fr)

Comments are closed.