EKSISNEWS.COM, Medan – Pelaku pencurian dua ban mobil yang terjadi di seputaran Pasar Petisah, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (29/6/2023) lalu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (5/7/2023).
“Iya benar, pelaku diamankan Polsek Medan Baru pada Selasa (4/7/2023) malam, berikut seorang penadahnya,” kata Fathir tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas pelaku, dikarenakan masih dalam pemeriksaan.
“Keterangan lebih lanjut akan disampaikan Kapolsek Medan Baru, karena saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, ban mobil warna putih bernomor plat Bk 1259 AAI hilang saat parkir. Kejadian itu pun di videokan pemiliknya dan tak lama viral di media sosial. Korban saat itu minta tolong kepada polisi agar pelaku ditangkap.
Dalam video itu, suara laki-laki yang mengaku sebagai korban meluapkan kekesalannya. Lantaran dirinya tidak pernah bayar parkir maupun uang jaga malam di lokasi kejadian. Bahkan biaya untuk SPSI pun diberikan, namun semua itu tidak menjamin keamanan kendaraannya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Kejadian berawal saya korban keluar dari rumah hendak olahraga, dan memarkirkan mobilnya di lokasi. Saat hendak pulang, korban melihat dua ban mobilnya telah hilang. (ENC-Fr)
Comments are closed.