Pelaku Ranmor Kambuhan Ini Nyaris Tewas Dihajar Massa
MEDAN AREA, Eksisnews.com – Petugas Kepolisian Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap pelaku curanmor di Jalan Halat pada Selasa (26/02/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
Pelaku yang memiliki nama lengkap Syahril alias Aril (49) warga Dusun VI Jalan Pahlawan Kedai Durian Kecamatan Delitua ini sempat menjadi bulan- bulanan massa karena aksi nekadnya itu diketahuan korban.
Informasi menyebutkan, kejadian bermula pada saat korban Indra Gunawan (34) yang berprofesi sebagai penjual bakso warga Jalan Rahmadsyah Gang Keluarga Kelurahan Kota Matsum I Kecamatan Medan Area memarkirkan sepeda motor yamaha Vega ZR warna merah BK 4776 ABY di depan warung daganganya dalam kondisi stang terkunci tepat sekitar Jam 14.00 WIB.
Pada saat itu korban melihat pelaku tengah duduk di atas jok sepeda motor kesayanganya itu sambil mengutak-atik kunci kontak sepeda motor tersebut, sontak korban yang curiga langsung berteriak maling, sehingga suara teriakan korban tersebut menjadi perhatian warga.
Warga pun langsung menangkap pelaku dan akhirnya menjadi bulan-bulanan amukan warga yang tersulut emosi. Untung saja nyawa pelaku terselamatkan oleh petugas kepolisian dari sektor Medan Area yang secara kebetulan sedang berpatroli di sekitar lokasi dan kemudian mengamankanya ke Polsek Medan Area untuk di intrograsi.
Kapolsek Medan Area Kompol K.Sianturi ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu A.Tambunan menjekaskan bahwa pelaku dihakimi setelah ditangkap warga.
“Tadi untung saja petugas Kepolisian dari tim Pegasus Polsek Medan Area yang tengah hunting Patroli yang sedang melintas berada tak jauh dari lokasi yang langsung mengamankan pelaku ke Polsek Medan Area,” ucap Iptu A Tambunan.
Jelasnya lagi, saat di intrograsi tersangka mengaku telah melakukan pencurian di beberapa tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan diantaranya di lokasi Hotel Grand Antares pelaku berhasil menggasak Mio warna hitam pada tanggal 18 Febuari 2019 dan telah dijual pelaku kepada seorang penadah atas nama Junaidi alias Edi warga jalan Karya 3 gang Bersama dekat RS Azizi, lalu pada bulan Januari 2019 pelaku juga berhasik mencuri Yamaha Mio BJ 6627 ABI dari kawasan pajak Sei Sekambing .
Disamping itu menurut Iptu A Tambunan, pelaku dalam melalukan aksinya memarkirkan terlebih dulu sepeda motor yang dipakainya di pajak Halat. Kemudian usai pelaku berhasil memetik sepeda motor curianya barulah pelaku mengambil sepeda motornya lagi. (ENC-Bucos)
Comments are closed.