Pembangunan Industri Jangan Berdampak Buruk ke Masyarakat

MEDAN, Eksisnews.com –  Pembangunan industri yang rencananya dipusatkan di Medan  bagian utara jangan berdampak buruk bagi masyarakat di sana. Misalnya banjir dan dampak sosial lainnya. 

Ini diungkapkan oleh anggota Pansus Revisi Ranperda RTRW  Paul Mei Anton Simanjuntak, Selasa (10/3/2020). Ia mempertanyakan  seperti apa nantinya kawasan Belawan bila memang dijadikan  daerah industri. “Karena dikhawatirkan banyak hutan  mangrove yang hilang. Masih ada mangrove saja di sana  banjir, nah bagaimana nanti kalau ini disetujui. Seperti apa rencana untuk menangani banjir rob contohnya,” sebut Paul. 

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan jangan sampai  nantinya pembangunan justru merugikan masyarakat di  Medan bagian utara. “Nanti malah DPRD Medan yang diprotes,  kok bisa disetujui Ranperda ini. Dampak sosialnya juga harus  dilihat apakah ada untungnya bagi masyarakat,” bilangnya. 

Dirinya juga tak terlalu setuju soal rencana kawasan Medan  bagian selatan seperti Medan Johor, Tuntungan dan Selayang difokuskan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). “Tidak setuju  juga kalau semua RTH dialihkan ke Medan selatan. Karena  bisa berefek juga dengan melambatnya pembangunan di sana. Pemko supaya mempelajari itu lagi dengan lebih baik,” urainya. 

Paul juga menuturkan Pemko Medan seperti tidak memahami apa yang disampaikan pada rapat yang digelar di ruang  Banggar DPRD Medan. “Mereka (Pemko Medan) juga  menjawab tadi seperti tidak memahami tupoksinya. Karena itulah minggu depan kami akan kunjungan ke Menteri LHK  dan kementerian terkait untuk melihat apakah benar kajian itu,” tuturnya. 

Untuk diketahui revisi Ranperda RTRW akan mendorong  penambahan luas RTH di Medan agar sesuai dengan amanat UU No 26/2007 yang mengharuskan luas RTH minimal 30 persen  dari luas wilayah. Selain itu lahan seluas 1029 hektar di kawasan Medan Utara bakal dijadikan lahan mangrove, kawasan perdagangan regional dan jasa, pertahanan keamanan, budaya dan lainnya.(ENC-2)

Comments are closed.