Pemilihan Anggota BPD Kelambir Terkesan Dipaksakan

PANTAI LABU, Eksisnews.com – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kelambir Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang  pelaksanaannya terkesan dipaksakan oleh pemerintahan desa tersebut bersama panitia pelaksana Senin(9/3/20) di aula kantor desa tersebut.

Hal ini disampaikan M.Habeahan yang menjadi perwakilan tokoh masyarakat desa tersebut dengan sedikit kesal. Mantan kepala dusun di desa tersebut selam 20 tahun mengabdikan diri menjadi Kepala Dusun 4 Desa Kelambir dan baru di bulan maret 2020 ini tidak lagi menerima honor dari alokasi ADD.

“Pemilihan ini terlalu dipaksakan oleh Kepala Desa Kelambir dengan kroni kroninya agar nanti dapat melindungi ADD kemana dan untuk apa digunakan,” ungkapnya.

Pantauan dilokasi terlihat, dalam pemilihan anggota BPD Desa Kelambir itu  banyaknya intufsi yang dilakukan peserta pemilih dan tidak diindahkan oleh panitia penyelenggara dan Kepala Desa Kelambir. 

Kepala Desa Kelambir Syahrial saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan, tidak ada dilakukan pengebirian suara dari masyarakat.

Ketika ditanya kan dasar apa dan undang undang mana yang dipakai yang tidak mempebolehkan para calon untuk memilih, kepala desa tersebut seolah buang bola lalu meminta para wartawan untuk menanyakan hal tersebut pada ketua panitia yang telah tidak berada dilokasi pemiliban. 

Dan juga tidak dapat mengatakan apa sebenarnya kreteria tokoh masyarakat di desa tersebut dan juga meminta pad para wartawan untuk memberitakan yang enak enak saja demi kelanjutan pembangunan di desa tersebut.

Salah seorang Calon BPD yang meminta nama nya tidak ditulis wartawan pemilihan BPD Desa Kelambir pripde 2020-2026 ini cacat hukum dan mereka akan membuat surat pada Bupati Deli Serdang cq Kepala Dinad Pemerintahan Masyarakat  Desa(PMD) agar untuk tidak melantik dan mengeluar Surat Keputusan (SK) BPD Desa Kelambir dalam waktu dekat.      (ENC-1)

“Pemilihan priode ini hanya untuk melindungi Pemerintah Desa dalam penggunaan olokasi ADD yang pada tahun tahun lalu tidak transfaransi,” ungkapnya.

Comments are closed.