Pemkab Asahan Dan BBP SDM Penelitian Medan Gelar Bintek SKKNI
KISARAN, Eksisnews.com – Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia Penelitian Kominfo Medan bekerjasama dengan Pemkab Asahan laksanakan Bintek Fasilitasi sertifikasi Kompetensi Nasional Berbasis Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Kominfo bagi Angkatan Kerja Muda Indonesia.
Tujuan dilaksanakannya pelatihan dan sertifikasi berbasis standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ( SKKNI) bidang Komunikasi untuk meningkatkan Kompetensi Sumber Daya Manusia bidang Komunikasi di dunia Industri Komunikasi Nasional pada khususnya, dan untuk bersaing di dunia Internasional pada umumnya.
Manfaat bagi peserta mendapatkan keahlian dibidangnya melalu uji Kompetensi (Sertifikasi) kegiatan Fasilitasi sertifikasi Nasional diselenggarakan dalam bentuk pemberian materi pengantar sebagai bahan penyegaran kembali terhadap topik yang akan diujikan dan kemudian dilanjutkan dengan ujian sertifikasi, demikian diungkapkan Abdul Rahman Harahap, SSos, MSi mewakili Kepala Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian (BBPSDMP) Kominfo Medan.
Sementara Itu Abdul Rahman juga menyampaikan bahwa peserta yang ikut pelatihan sebanyak 60 orang dari 5 Kab/Kota antara kain Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Paluta, Kodya Medan dan Kodya Tg. Balai dilaksanakan dari tanggal 9 Juli s/d 13 Juli 2019. Di Hotel Sabty Garden Kisaran.
Plt.. Bupati Asahan diwakili Kepala Dinas Kominfo Kab Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi membuka acara fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Nasional berbasis Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) ( Pidato terlampir).
Dalam kesempatan ini, Kadiskominfo Asahan, H. Rahmad Hidayat Siregar membacakan pidato Plt. Bupati Asahan, yang mengatakan era kemajuan yang ditandai dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini telah menuntut kita semua untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia,
terlebih dalam upaya kita menyiapkan para generasi muda calon angkatan kerja yang handal dan siap pakai. “Hal inu sejalan dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Tranmigrasi RI Nomor 5 tahun 2012, tentang sistem Standarisasi Kommpetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), ” ujar H. Rahmad Hidayat Siregar.
H. Rahmad Hidayat juga meminta kepada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan inu dengan sebaik-baiknya, sehingga seluruh peserta berhasil lulus dan memperoleh sertifikasi Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). “Melalui Penyelenggaraan pelatihan ini, haris terwujud angkatan kerja yang mampu mengisi lapangan kerja yang tersedia, ” pungkas H. Rahmad Hidayat. (ENC-Akm)
Comments are closed.