Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi AKD Bagi ASN

KISARAN, Eksisnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar Sosialisasi Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungannya, Kamis (28/3/2019) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Kisaran.

Ketua Panitia Nazarudin, S.H., melaporkan, bahwa sosialisasi AKD yang dikuti 124 ASN dimaksudkan untuk memenuhi amanat Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Analisis Kebutuhan Pendidikan dan Latihan.

“Selain itu,” kata Nazar, bahwa sosialisasi itu bertujuan sebagai dasar pedoman dalam mendesain, penyusunan program pelatihan yang didasarkan data dan informasi dan masukan bagi OPD dengan meningkatkan efisiensi dan efektifvitas diklat.

Sementara, arahan dan bimbingan Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. yang disampaikan Staf Ahli Drs. Hasby Simbolon mengatakan, bahwa dalam rangka pengembangan sumber daya aparatur pemerintahan yang inovatif, berani melakukan terobosan positif dan memiliki visi dapat dilaksanakan dengan diklat yang berkualitas.

Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang dijiwai dengan semangat reformasi birokrasi, pemerintah daerah harus mampu mewujudkan ASN sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan diri dengan penuh tanggung jawab dalam penerapan sistem merit manajemen tanpa membedakan latar belakang kompetensinya.

Untuk mewujudkan ASN yang memiliki kompetensi dalam pelaksanaan tugas jabatannya dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan bagi setiap ASN.

Menurut Hasby, pendidikan dan pelatihan bagi ASN akan efektif dan efisien, jika berada dalam kerangka sistem. Artinya dilaksanakan dengan pendekatan sistematis dan terencana melalui tahapan-tahapan proses dimulai dari proses AKD.

AKD merupakan merupakan langkah awal perencanaan program diklat yang diperlukan untuk mengetahui disparitas antara kompetensi yang dipersyaratkan dengan kompetensi yang dimiliki ASN.

Pada kesempatan itu, Hasby mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris BPSDM Sumut Muhammad Kahfi sebagai narasumber dan kepada para peserta diharapkan dapat mengikuti dengan baik, sehingga apa yang disampaikan dari Narasumber dapat diaplikasikan dan dipertanggungjawabkan pada tugas-tugasnya sebagai ASN yang profesional.

Mengakhiri arahannya, Hasby menyampaikan imbauan Bupati Asahan, agar ASN berlaku netral dalam pelaksanaan Pemilu 2019 yang akan digelar 17 April 2019. (ENC-Akm)

Comments are closed.