Pemko Harus Tegas Pada ASN Keluyuran di Jam Kerja

MEDAN, Eksisnews.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Muslim mengakui masih banyak ASN berkeluyuran dipusat perbelanjaan dan restoran sewaktu jam bekerja.

Dan, terkait hal itu pihaknya sudah sering memberikan sangsi dan tindakan kepada ASN yang suka keluyuran di Pusat Perbelanjaan dan Restoran,dengan begitu di tahun 2020 BKD akan berkerjasama dengan Satpol PP untuk menertibkan serta menangkap pegawai ASN yang sering keluar diwaktu jam kerja.

“Untuk masalah ini, kita kerjasama dengan Satpol PP terhadap ASN yang keluyuran di jam dinas,” kata Muslim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Komisi I DPRD Medan Rudianto Simanungsong bersama anggotanya, Senin (9/12/2019)  di ruang rapat Komisi I DPRD Medan.

Menyahuti hal itu, Rudianto mengatakan komisi I mendorong ketegasan Pemko Medan terhadap ASN keluyuran di pusat perbelanjaan dan restoran.

Lebih lanjut, anggota Komisi I  DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar  menyoroti status jabatan Lurah di Kota Medan  yang hingga saat ini masih tercatat 10 persen  berstatus Pelaksana tugas [Plt]  atau belum definitif, sehingga kerja Plt tersebut tidak maksimal untuk pelayani keperluan warganya.

“Akibatnya, kita lihat banyak  pelayanan di kelurahan tidak sempurna.karena Lurah masih berstatus Plt tidak bisa mengambil kebijakan,”sebutnya.

Dan ini juga diakui oleh Muslim 13 kelurahan di Kota Medan  berstatus  Plt Lurah. “Persoalan ini juga sudah di laporkan ke Gubsu untuk ditindak lanjuti ke Menteri Dalam Negeri,sebagaimana aturan yang ada,karena yang menduduki jabatan Lurah harus lulus dari STPDN,mengerti tentang pemerintahan ,”jelasnya.(ENC-2)

Comments are closed.