MEDAN, Eksisnews.com – Pemko Medan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi data guru non PNS (honorer) yang mengajar di SD dan SMP Negeri se-Kota Medan. Verifikasi dilakukan untuk penyaluran dana hibah peningkatan kesejahteraan guru non sertifikasi dan non PNS yang telah dianggarkan di APBD Kota Medan tahun anggaran 2019.Setelah verifikasi selesai dilakukan, bantuan akan disalurkan langsung melalui rekening masing-masing guru honorer.
“Insya Allah setelah verifikasi data selesai dilakukan, maka dalam waktu seminggu, bantuan dari APBD Kota Medan itu sudah bisa disalurkan langsung melalui rekening,” kata Kepala BPKAD Kota Medan T Ahmad Sofyan mewakili Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota ketika menghadiri Sosialisasi dan Silaturahmi Terkait Bantuan APBD Kota Medan Tenaga Pendidik dan Tenaga Administrasi Sekolah se-Kota Medan Sekaligus Peringatan Hari Guru Nasional 2019 di Aula Yayasan Al ManarJalan Karya Bakti, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (30/11/2019).
Dikatakan Sofyan, Plt Wali Kota sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan. Sebab, kegiatan ini dinilai penting daa proses memperjuangkan nasib guru honorer yang ada di Kota Medan. “Semoga melalui kegiatan ini dapat mendukung kesuksesan verifikasi data yang akan dilakukan BPKAD dan Dinas Pendidikan Kota Medan,” jelasnya.
Selanjutnya Sofyan mengatakan, Pemko Medan tetap komit memperhatikan nasib guru non PNS karena kualitas pendidikan tidak dapat terlepas dari peran dan fungsi mereka. “Merekalah ujung tombak peningkatan sektor pendidikan di Kota Medan. Jadi wajar jika kita memberi apresiasi kepada mereka,” jelasnya.
Sementara itu, menurut Ketua FHI Kota Medan Fahrul Lubis, berdasarkan data yang mereka miliki, jumlah guru non PNS (SD dan SMP Negeri) di Kota Medan sekitar 3.000-an orang.Dia mengatakan, para guru non PNS dibagi 3 klasifikasi yakni mereka yang miliki masa kerja mengajar 0-4 tahun mendapat bantuan hibah Rp.600 ribu/bulan, 4-8 tahun Rp.800 ribu/bulan, dan 8 tahun ke atas Rp.1 juta/bulan.
“Setelah verifikasi melahirkan data-data yang benar-benar valid, dana hibah tahun anggaran 2019 ini akan dibayarkan setahun penuh,” ungkap Fahrul seraya berharap agar BPKAD dan Dinas Pendidikan secepatnya melakukan verifikasi.
Sementara itu Ketua FHI Sumut Andi Surbakti yang hadir dalam sosialisasi dan silaturahmi, memerintahkan agar FHI Kota Medan mendukung dan membantu BPKAD dan Dinas Pendidikan Kota Medan yang akan melakukan verifikasi. “Inventarisir semua masalah pendataan di kecamatan guna mempercepat penyelesaian verifikasi,” tegas Andi.
Acara sosialisasi dan silaturahmi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB turut juga dihadiri Waki Ketua DPRD Medan H T Bahrumsyah dan Rajuddin Sagala serta Sekretaris Komisi II DPRD Medan Dhiyaul Hayati, Ketua Forum Honorer Indonesia Sumut Andi Surbakti. Momen sosialisasi ini dimanfaatkan para tenaga pendidik dan tenaga administrasi untuk berdialog mengenai keluh-kesah yang mereka alami selama menjalankan tugas. Semua keluh kesah dijawab oleh Kepala BPKAD, kedua Wakil Ketua DPRD serta Sekretaris Komisi II.(ENC-2)
Comments are closed.