oleh

Pemko Medan Bisa Wajibkan Perusahaan Besar Isinya 70% Adalah Pekerja Lokal

-MEDAN-17 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan bisa mewajibkan pihak perusahaan besar di Kota Medan bahwa diisi 70% adalah pekerja lokal.

“Dalam pengamatan kami masih banyak perusahaan yang mengutamakan atau mengambil pekerjanya dari luar Kota Medan, maka kami meminta nantinya dalam peraturan daerah ini kita mewajibkan perusahaan besar yang beroperasi di Medan, perekrutan tenaga kerjanya adalah lokal dalam setiap bidang pekerjaannya,” kata Afif Abdillah saat membacakan pemandangan umum Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan atas penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Perubahan Perda nomor 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, Senin (15/7/2024) dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan.

Fraksi Nasdem juga mendorong adanya insentif untuk perusahaan yang mempekerjakan warga lokal (Kota Medan sekitarnya) dengan memberikan insentif berupa pengurangan pajak atau subsidi kepada perusahaan yang melebihi persentase minimum 70% tenaga kerja lokal

Ini, menurut Afif, akan mendorong perusahaan untuk lebih banyak mempekerjakan warga lokal dan menarik lebih banyak investasi ke Kota Medan.

Lebih lanjut, Fraksi Nasdem berharap agar Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas perda Kota Medan nomor 3 tahun 2019 tentang ketenaga kerjaan ini, untuk segera dilakukan pembahasan yang lebih seksama.

“Sehingga peraturan daerah ini nantinya akan menjadi pedoman yang lebih baik lagi bagi kita semua dalam berjalannya penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kota Medan kedepannya.(ENC-2).

Komentar

Baca Juga