oleh

Pemko Medan Didesak Jalankan Amanat Perda Terkait Pemilihan Kepling

-MEDAN-26 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan seluruh perangkatnya agar menjalankan amanat berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan,  sehingga (Pemilihan Kepling) tidak menimbulkan kegaduhan dan masalah di masyarakat.

“Kami (Komisi I) meminta kepada pihak terkait di Pemko Medan seperti Lurah dan Sekcam sebagai pelaksana proses pemilihan Kepling untuk dapat menjalankan Peraturan daerah dan Peraturan Walikota/Perwal tentang Kepling seutuhnya,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan, Rabu (5/1/2022).

Menyikapi persoalan pemilihan Kepling di beberapa tempat yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat, mantan Angota DPRD Medan Tanjungbalai ini meminta pelaksanaan dilaksanakan secara transfaran.

“Kami juga meminta pelaksanaan ini dilakukan secara transparan, terbuka dan profesional. Tidak boleh ada kepentingan pribadi atau mungkin institusi untuk pemilihan Kepling di Kota Medan,” tegas nya seraya mengatakan apalagi misalnya ada diduga bunyi-bunyi nilai rupiah dari pemilihan Kepala Lingkungan.

Dalam persoalan ini, pihaknya juga menerima banyak keluhan dari masyarakat salah satunya terkait transfaransi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. “Kami menerima banyak keluhan dari warga dilingkungan mengenai hal ini, semisal ketidak terbukaan informasi, diduga ada permainan uang dari jabatan tersebut, kepentingan organisasi atau partai dan lainnya,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Walikota Medan untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini. “Kami berpikir saudara Walikota perlu untuk turun tangan mengawasi perjalanan pemilihan Kepling di Kota Medan. Lurah & Sekcam yang dalam pelaksanaan pemilihan Kepling terjadi kehebohan di tengah-tengah warga bolehlah saudara Walikota membina aparatur,”  desaknya.

Rudiyanto mewanti-wanti persoalan ini bisa menjadi persoalan serius bagi Pemko Medan di bawah pemerintahan Muhammad Bobby Afif Nasution.”Kekacauan pemilihan Kepling ini bisa jadi akan menurunkan kredibilitas saudara Walikota jika tidak diselesaikan dengan segera,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua calon Kepling di Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Fitriani Harahap dan Desnila Ariani meminta agar Walikota Medan Bobby Nasution mendatangi Kantor Camat Medan Amplas.

Mereka menilai ada dugaan kecurangan yang dilakukan pihak panitia pemilihan Kepling yang dibuka di Kantor Kelurahan masing-masing yang dimotori oknum Camat Medan Amplas.

Fitriani Harahap mantan Kepling V dan Desnila Ariani mantan Kepling VI, Kelurahan Sitirejo II yang kembali ikut bertarung untuk menjadi orang nomor satu di lingkungannya, menilai panitia tidak transparan dan diduga ada ‘kongkalikong’ dengan calon-calon Kepling lainnya.(ENC-2)

Komentar

Baca Juga