oleh

Pemko Medan Diminta Gratiskan Tunggakan BPJS Kesehatan dan Tunggakan Uang Sekolah

-MEDAN-33 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, Sos meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar mengratiskan uang sekolah dan uang BPJS Kesehatan terutama bagi warga yang kurang mampu.

Hal tersebut disampaikannya pada pelaksanan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomr 5 tahun 2015 tentang sistem penanggulangan kemiskinan yang berlangsung di Jalan Danau Laut Tawar No.1 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, dihadiri dengan antusias warga yang merupakan konsituen dari Dapil 1 Kota Medan, Sabtu (18/6/2022).

“Saya berharap sosialisasi Perda No.5 Tahun 2015 Tentang Sistem Penanggulangan Kemiskinan yang banyak dikatakan urusan ‘air mata’ ini dapat bermanfaat bagi masyarakat terutama yang sampai saat ini masih belum mendapatkan bantuan sosial seperti BPJS Kesehatan, program keluarga harapan (PKH), dan bantuan pemerintah lainnya,” kata Antonius Tumanggor.

Sementara itu pada kesempatan yang sama diacara sosialisasi perda, Camat Medan Barat, Drs.Lilik M.A.P menyebutkan saat ini Pemko Medan fokus untuk mensukseskan 5 program yang menjadi prioritas, mulai dari kesehatan, diikuti infrastruktur, penanganan banjir, kebersihan dan UMKM.

“Mari kita semua warga masyarakat di kecamatan Medan Barat mendukung 5  program pak Walikota Medan, Bobby Afif Nasution ini agar kedepan kota maju dan masyarkat aman dan sejahtera,”sebutnya.

Ditambahkannya, dikelurahan Sei Agul dibawah kepemimpinan Aidil nantinya akan ada didirikan bak sampah modern. Sampah awalnya ditumpukkan di rumah kepala lingkungan, selanjutnya akan datang tim Kepul untuk mengumpulkan sampah dan membayar sampah milik warga tersebut

“Selanjutnya akan ada aplikasi share lok kerumah warga yang memiliki sampah, dan tim Kepul akan datang kerumah-kerumah mengambil sampah selanjutnya membayar sampah sesuai jumlah sampah yang diangkut,”ujarnya.

Sedangkan dari perwakilan Dinas Sosial Medan, Dedy Irwanto Pardede, menjelaskan, saat ini program Dinas Sosial Kota Medan melakukan road show kerumah-rumah melayani masyarkat. Selama ini tambahnya, warga banyak datang ke kantor dinas namun kecewa karena banyaknya jumlah masyarakat yang datang sehingga tidak terlayani.

“Ini hari program kita jemput bola ke rumah-rumah warga, atau Road Show, melayani masyarakat,”terangnya.

Dijelaskan Dedy kembali, tahun ini Pemko Medan menganggarkan 100 ribu kartu BPJS kesehatan PBI. Dan akan ada program Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2024. ” Direncanakan di P-APBD akan direncanakan penambahan sebanyak 100 ribu kartu PBI Kesehatanlagi ,”ujarnya.

Irwanto Pardede mengakui bahwa keberadaan wakil rakyat DPRD Medan, Antonius D Tumanggor agar dapat dimanfaatkan agar  semua urusan warga di dapil 1 akan semakin mudah.”Agar kita mendapatkan bantuan dari pemerintah syaratnya adalah kita harus dimasukkan ke data DTKS. Sesuai Permensos No.3 Tahun 2021 tentang DTKS semua harus terdaftar dan akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah dan diberikan secara bertahap,”ujarnya.

Sambung Dedy, saat ini ada sebanyak 185 ribu warga  kota Medan dan yang dibantu BPJS Kesehatan sebanyak 89 ribu.”Kita berharap adanya Perda No.5 Tahun 2015, yang merupakan Produk hukum daerah yang akan dapat dijadikan langkah awal bagi pemko Medan untuk mengeluarkan program-program nya,”terangnya.

Sesuai data saat ini tambah Dedy, Di kelurahan Sei Agul ada 2112 warga penerima BPJS kesehatan,  dan Khusus kecamatan Medan Barat penerima BPJS Kesehatan berjumlah 3225 orang.

Pada sesi tanya jawab, Melva warga Medan Johor, mengeluhkan rumitnya penggunaan kartu BPJS Kesehatan di rumah sakit. Demikian pula, Sari warga jalan Karya, tentang kartu PBI ada yang dapat dan ada yang tidak dapat.

“Saat saya tanya ke dinsos, jika sudah terdaftar PBI cukup hanya menunjukkan KTP. Jika memakai JKN Mobile sementara banyak warga yang gaptek., Saya mau bertanya apakah bisa peserta PBI Kesehatan dapat berobat kerumah sakit meski tidak ada mendapatkan kartu,”tanya dia.

Sri Pertiwi, Jalan Dairi Gg.Pertiwi Kelurahan Sei Agul,  mengaku penerima PKH di tahun 2015 namun keluar tahun 2021.”Baru sekali saya terima dari Bank BRI sebesar Rp 500 ribu. Saya hanya mau mempertanyakan kenapa saldo di kartu saya kosong.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Antonius Tumanggor menjawaban, terkait keluhan masyarakat, hal itu dibutuhkan ketegasan dari Dinas Sosial Kota Medan yang langsung disahuti Dedy Irwanto Pardede bahwa banyak data masyarakat yang lama tidak terdaftar di DTKS Kota Medan sehingga, ketika ada bantuan mereka tidak mendapatkan bantuan. Itu dikarenakan, data warga mulai dimasukkan kedalam DTKS kota Medan pada tahun 2023 dan nama yang sudah terdaftar di DTKS lah yang nantinya akan mendapatkan bantuan.

Lebih lanjut, Antonius Tumanggor, pelaksanaan Sosperda No.5 Tahun 2015 juga membagikan kartu BPJS Kesehatan PBI secara gratis bantuan Pemko Medan kepada sebanyak 125 orang di daerah kecamatan Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Barat dan Medan Baru.

Acara terakhir dilaksanakan dengan foto bersama dan memberikan cindera mata.(ENC-2)

 

Komentar

Baca Juga