Pemko Medan Diminta Tambah Dokter Spesialis di Puskesmas

EKSISNEWS.COM, Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta agar menambah dokter spesialis di Puskesmas. Sebab, Puskesmas di Kota Medan tidak memiliki dokter spesialis lengkap.

Selain dokter spesialis, Pemko Medan juga diminta melengkapi sarana dan prasarana (Sarpras) di Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan tingkat dasar. Hal ini penting dalam mendukung sekaligus menyukseskan program Universal Health Coverage (UHC) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Medan.

Karena, tidak dinampikjan bahwa masih banyak masyarakat kecewa karena tidak terpenuhinya kebutuhan saat berobat di Puskesmas. Hal itu di karenakan belum tersedianya fasilitas alat kesehatan dan tenaga medis di Puskesmas.

“Di Puskesmas itu belum ada alat pemeriksa jantung. Dokter spesialis juga belum tersedia,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, di Medan, Kamis (16/10/2025).

Bahkan, sebut legislator dari Dapil V itu, mobil ambulance belum tersedia di semua Puskesmas di Kota Medan. “Semua ini harus menjadi perhatian Pemkot Medan,” katanya.

Selain itu, tambahnya, perbaikan gedung Puskesmas juga sangat di butuhkan. “Gedung Puskesmas harus refresentatif. Jadi, yang kurang layak segera direnovasi,” pintanya.

Sebelumnya Kepala UPT Puskesmas Sukaramai, dr. Fera M Manalu, saat ditanya wartawan beberapa waktu lalu mengaku punya keterbatasan dalam menyukseskan program UHC dan CKG, karena minimnya fasilitas di Puskesmas. “Untuk CKG, kita hanya bisa melakukan pemeriksaan gula darah, tensi, kolestrol, gigi, asam urat, USG (Ultrasonografi), payudara, TB Paru, mata dan HB,” katanya.

Sedangkan untuk pemeriksaan EKG (Elektrokardiogram) jantung, hepatitis dan HIV, sebut Fera, masih belum bisa. “Kiranya alat kesehatan untuk pemeriksaan penyakit tersebut dapat di lengkapi di setiap Puskesmas, termasuk penambahan dokter spesialis,” harapnya. (ENC-2).

Comments are closed.