Pemko Medan Harus Mampu Berdayakan PKL

EKSISNEWS.COM, Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan didorong harus mampu memberdayakan pedagang kaki lima (PKL) dalam peningkatan ekonomi kerakyatan.

“Saya berharap dilakukan penataan dan disiapkan tempat relokasi bagi pedagang yang digusur,” ujar Hendri Duin selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda penetapan zonasi aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) DPRD Kota Medan, Senin (6/9/2021).

Diketahui, Senin sore ini akan memulai pembahasan draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemko Medan.

Dikatakan politisi PDIP itu, dengan adanya Perda PKL diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para pedagang karena sudah memiliki regulasi yang menjamin kepastian hukum dalam berjuanan. “Ke depanya jangan ada lagi penggusuran PKL yang banyak merugikan  pedagang dan pemerintah. Tetapi sejak adanya Perda dapat dilakukan penataan persuasif,” harapnya.

Ditambahkan Hendri, dalam rapat perdana pembahasan Ranperda PKL Senin siang, Ianya akan memanggil Sekda Pemko Medan, PD Pasar, Dinas Pariwisata, Bagian Asset, Dinas PKKPR dan Dinas Koperasi.

Dalam pembahasan, Pansus akan mempertanyakan Pemko Medan terkait pemetaan zonasi. “Harus jelas pemetaan zonasi di titik mana saja,” imbuhnya.

Begitu juga dengan PD Pasar, Hendri mengingatkan kesiapan PD Pasar untuk menampung para PKL yang direlokasi. Selain itu, dikatakannya, yang saat ini di Komisi III membidangi Pasar mengusulkan Pemko Medan supaya mempersiapkan tempat relokasi.

Hendri juga minta Pemko Medan agar menempatkan PKL dalam satu tempat sesuai jenis dagangannya. Begitu juga soal tempat pasar supaya ditata bagus menjadi lokasi wisata. “Sehingga para konsumen dapat berbelanja sambil berwisata,” sarannya.

Guna memaksimalkan pembahaan Renperda Zonasi PKL, Pansus bersama OPD terkait direncanakan dapat mengadopsi penerapan Perda yang telah dilakukan daerah lain. “Kita mau lihat daerah lain yang sudah sukses menjalankan Perda PKL seperti Bekasi dan Kota Padang,” tambahnya.(ENC-2)

Comments are closed.