Pemko Respon Balai “INSYAF” Medan Berikan ATENSI Berbasis Komunitas di Padang Sidempuan

EKSISNEWS.COM, Padang Sidempuan – Kementerian Sosial Republik Indonesia Melalui Balai “INSYAF” di Medan melaksanakan kegiatan Respon Kasus melalui kegiatan penjangkauan di MAS YPKS Kota Padang Sidempuan.Selasa (29/3/22).

Kegiatan ini terlaksana karena adanya kerjasama antara Balai “Insyaf” Medan dengan Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Dinas Sosial Kota Padang Sidempuan. Balai “Insyaf” Medan memfokuskan layanan kepada korban penyalahgunaan Napza.

Berdasarkan Keterangan Kadis Sosial Jupri Nasution Spd,Pemerintah kota Padang Sidempuan serius melakukan pembinaan generasi muda bagi penyalahgunaan Napza,menekankan pentingnya pembangunan karakter generasi muda sebagai upaya mempersiapkan generasi yang tangguh,cerdas ,mandiri dan memiliki jiwa wirausaha.

Selain pembinaan mental,mereka dibekali pengetahuan tentang resiko penyalahgunaan Napza dan konsekuensi sosial dan hukum bagi pengguna Napza dan diakhir kegiatan ini mereka dibekali berupa alat atau barang yang sesuai dengan peta kompetensi individu sehingga alat atau barang ini dapat digunakan untuk kepentingan usaha atau lainnya,ucap Kadis.

“Pemerintah Kota Padang Sidempuan dibawah kepemimpinan Walikota Irsan Efendi Nst SH melalui Dinas Sosial terus melakukan pembinaan dan pemberian pelatihan maupun pemberian alat untuk Ex Napza korban Narkotika sehingga nantinya bisa mandiri tidak lagi mengkonsumsi Narkotika mewujudkan Generasi muda yang berkarakter sebagaimana Visi -Misi Walikota Irsan Efendi Nst SH.” Sidempuan “BERSINAR”.

Dari keterangan kegiatan tersebut Balai “Insyaf” Medan Mengirimkan Tim yang terdiri dari Pekerja Sosial dan Pendamping Napza untuk memberikan Layanan ATENSI Berbasis Komunitas.

Ahmad Sulaiman Kepala Balai “Insyaf” Medan menjelaskan bahwa saat ini Indonesia darurat narkoba salah satu upaya untuk memenuhi hak korban penyalahgunaan Napza kami melaksanakan ATENSI berbasis Komunitas, “perlu kita pahami bersama bahwa korban penyalahgunaan Napza merupakan korban yang harus diberikan Pembinaan bukan di penjarakan”, tegasnya.

“Saya harap semua peserta dapat serius mengikuti tahapan kegiatan ATENSI berbasis Komunitas ini agar teman teman mendapatkan pengetahuan baru untuk menjauhi Narkoba. Ambil manfaatnya dari kegiatan ini untuk diri kita, keluarga, teman teman dan masyarakat untuk menghindari Narkoba, khusus peserta semoga segera pulih dari ketergantungan Narkoba”, tutur Sulaiman, saat memberikan arahan kepada peserta.

Ia menjelaskan Balai telah melakukan beberapa tahap yaitu identifikasi/kontrak, asesmen, rencana intervensi, intervensi dan Terminasi. Namun bukan hanya sampai di situ saja kegiatan ATENSI ini, “kita akan terus melakukan monitoring kepada peserta sejauhmana kemajuan perubahan perilaku PPKS sampai PPKS dapat mandiri dan berfungsi sosial dalam hal ini kami akan terus bekerja sama dengan Dinas Sosial”, tambah Sulaiman.

Pada kesempatan ini Staf Pekerja Sosial Balai “Insyaf” Medan menjelaskan berdasarkan hasil identifikasi Menggunakan ASSIST (alcohol, smoking and substances involvement screening test) menunjukan bahwa “peserta yang menggunakan Napza seperti ganja, sabu-sabu, nikotin dan alkohol namun masih pada kategori sedang sehingga tidak perlu menjalani ATENSI berbasis Residensial”, ucapnya.

Lebih lanjut la mengatakan setelah kami mengetahui masalah serta kebutuhan PPKS melalui Asesmen komprehensif, selanjutnya kami melakukan case conference dengan pendamping, melalui Kabid pada Dinas Sosial untuk menyusun rencana intervensi yang tepat untuk PPKS.

Hasil case conference yang telah di sepakati adalah memberikan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba, konseling kelompok, terapi psikososial, dinamika kelompok, parenting skill untuk keluarga PPKS, pelatihan, dan pemberian bantuan stimulan bagi PPKS.

Terlihat sebanyak 50 orang peserta Atensi Berbasis Komunitas mendapatkan bantuan stimulus berupa bahan keperluan pokok yang ditaksir senilai Rp. 950.000, /orang dan kemudian masing – masing peserta bisa meningkatkan prekonomian keluarganya sehingga terhindar dari penyalahgunaan narkoba.(ENC-P.Hsb)

Comments are closed.