Pencuri Dalam Gereja Ini Ditembak Polisi
EKSISNEWS.COM, Patumbak – Kinerja Polsek Patumbak harus diacungai jempol. Tugas dan tanggung jawab pengabdian yang dilakukan sehari-harinya oleh Polsek Patumbak dibawah pimpinan Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fachreza,SH,Sik,MH beserta Wakapolsek, Kanit Sabhara, Kanit Binmas Polsek Patumbak, Kanit Intel, Kanit Provos, Kanit Reskrim, Kanit Lantas beserta para personil Polsek Patumbak sudah semestinya mendapatkan penghargaan dan penilaian plus oleh Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar.
Tiada hari tanpa keberhasilan kinerja dalam mengungkap dan meringkus para pelaku kejahataanya.
Tak hanya itu, petugas Polsek Patumbak juga tak henti-hentinya memberikan pelayanan serta perhatian yang sangat tinggi terhadap setiap warganya yang berada tinggal di Wilhumnya terutama di saat pandemi virus corona/covid-19 yang terjadi di negara Indonesia maupun dunia.
Salah satu pelaku yang berhasil diringkus petugas Polsek Patumbak yakni pelaku pencurian pemberatan dengan menggasak alat berharga dari dalam gereja.
Kapolsek Patumbak melalui Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung,SH menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan adanya laporan pengaduan korban dengan Laporan Polisi No: LP/ 280/IV/2020/SU/Restabes/Sek Patumbak, Tanggal 29 April 2020.
Usai korban, Asrin Bakara (32) warga jalan Pendidikan Gg gereja Psr XII Ds Marindal II Kecamatan Patumbak membuat pengaduan, selanjutnya petugas personil unit OPS Reskrim Polsek Patumbak pada Kamis (30/04/2020) sekira jam 03.00 WIB sedang melakukan olah cek tempat kejadian perkara (TKP) dan lidik.
Kemudian petugas menerima informasi bahwa pencurian dilakukan oleh seorang pria bernama Angga yang sedang berada di Jalan Balai desa Psr XII tepatnya di salah satu gubuk di perladangan.
Kemudian team yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung,SH setelah menerima informasi langsung bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku
Pada saat pelaku hendak ditangkap, berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehinga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan terarah yang mengakibatkan pelaku mengalami luka tembak pada bagian betis kaki sebelah kiri.
Setelah pelaku, Angga (25) warga Jalan Pendidikan Gg.Rajeki, Kecamatan Patumbak ini berhasil dilumpuhkan dan diringkus,bpetugas menemukan adanya barang bukti milik korban yang berhasil diambil pelaku berupa 1 unit berupa Keyboard, 1 unit Sanyo dan 1 buah mata gergaji besi berbentuk pisau.
Kemudian pelaku yang bekerja sehariannya sebagai bangunan ini pun terlebih dahulu langsung dibawa petugas ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan.
Setelah mendapatkan pengobatan dan perawatan atas luka tembak pada bagian kakinya yang selanjutnya pelaku bersama barang buktinya langsung dibawa petugas ke Polsek Patumbak guna proses lebih lanjut.
Iptu Gindo Manurung menjelaskan, awalnya pada Rabu (29/04/2020) sekira jam 19.30 WIB, sewaktu korban pergi meninggalkan gereja untuk pertemuan di Jalan Pertahanan Gg.Amal, kemudian sekira jam 22.00 WIB dimana korban kembali ke gereja dan masuk ke dalam rumah/gereja dan terkejut melihat pintu belakang bagian gereja telah terbuka dengan kondisi rusak.
Melihat hal tersebut, selanjutnya pelapor (korban) langsung memeriksa isi bagian gereja dan menemukan lemari yang berisikan keyboard telah rusak dan setelah di cek ternyata korban terkejut melihat kalau keyboard telah hilang bersama sanyo dan kipas angin.
“Akibat kejadian tersebut korban akhirnya mengalami kerugian sekira Rp. 20.000.000 ( dua puluh juta rupiah) lalu membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Patumbak agar pelaku ditangkap dan dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku dan pelaku karena berusaha melawan untuk kabur melarikan diri akhirnya terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur ke arah bagian kakinya.
Selanjutnya kita bawa ke RS untuk pengobatan yang kemudian pelaku bersama barang buktinya, kita bawa ke Mako guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Gindo Manurung kepada media, Selasa (5/05/2020) malam. (ENC-Bucos)
Comments are closed.