Penebangan Pohon Mahoni untuk Penghijauan Dipertanyakan

MEDAN, Eksisnews.com – Kebijakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan yang melakukan penebangan pohon-pohon Mahoni untuk penghijauan di sejumlah tiitk di Kota Medan dipertanyakan.

“Akibat penebangan tersebut suasana kota semakin panas dan gersang,” ungkap anggota Komisi III DPRD Medan, Irwansyah, kepada wartawan, Kamis (12/3/2020).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan, penebangan pohon penghijauan itu antara lain seperti di Jalan Dr. Mansyur dan Jalan Brigjend Katamso.”Penebangan ini sangat bertentangan dengan visi Kota Medan yang ingin menjadikan Kota Medan sebagai “Kota Hijau’,” tegasnya.

Apalagi, lanjut Irwansyah, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan tengah giat-giatnya mengkampanyekan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai paru-parunya kota untuk keseimbangan lingkungan.

Seharusnya, imbuhnya, Pemko Medan dalam hal ini Dinas Kebersihan dan  Pertamanan lebih memperbanyak pohon-pohon penghijauan di semua jalan yang ada di Kota Medan, sehingga suasana kota lebih sejuk dan asri.

“Dan bukan malah melakukan penebangan pohon-pohon penghijauan yang sudah ada. Tentu ini menjadi pertanyaan kita kenapa hal tersebut dilakukan,” ujarnya.

Dimana, lanjut Irwansyah, Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, mengatur paling sedikit 30 persen dari wilayah kota harus ruang terbuka hijau (RTH). “Jadi setiap kota itu minimal harus ada RTH-nya 30 persen,” ungkapnya.

Disamping itu, Irwansyah mengatakan patut dipertanyakan kemana dan diapakan selanjutnya kayu-kayu hasil penebangan tersebut, apakah dijual dan hasilnya disetor ke kas Pemko sebagai PAD (pendapatsn asli daerah)?

“Atau hasil penjualan kayu-kayu tersebut masuk ke kantong oknum-oknum tertentu? Ini kan perlu keterbukaan agar publik tidak bertanya-tanya,” tegasnya.

Menindaklanjuti permasalahan ini, kata Irwansyah, dalam waktu dekat ini pihaknya (Komisi III) akan memanggil pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan untuk meminta penjelasan.

“Kita segera akan memanggil Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan untuk rapat dengar pendapat, meminta penjelasan mereka kenapa dilakukan penebangan pohon Mahoni tersebut,” pungkasnya.(ENC-2)

Comments are closed.